Aliansi Rakyat Banyumas Akan Demo Lagi soal Penonaktifan 130.000 BPJS PBI

Ilustrasi, Aliansi Rakyat Banyumas siap demo lagi pada 28 Oktober 2026 menuntut normalisasi 130.000 BPJS PBI yang dinonaktifkan. Simak ulasan lengkapnya di sini!
Ilustrasi

BANYUMAS, JOSS.CO.ID – Gelombang aksi protes di Kabupaten Banyumas dipastikan berlanjut. Mengatasnamakan Aliansi Rakyat Banyumas (ARB), sejumlah elemen masyarakat berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran pada Rabu, 28 Oktober 2026. Fokus utama aksi ini adalah mendesak pemerintah agar layanan Universal Health Coverage (UHC) dapat kembali berjalan normal menyusul polemik penonaktifan kepesertaan jaminan kesehatan.

Perwakilan ARB dari Aliansi Musyawarah Masyarakat Banyumas (Murba), Budi Ari Tartanto, menegaskan bahwa gerakan ini murni digagas untuk memperjuangkan akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat luas. Ia memastikan bahwa pihaknya tidak ingin substansi utama tuntutan ini ditunggangi atau dicampuradukkan dengan kepentingan golongan tertentu.

“Bagi warga, UHC adalah hak dasar yang harus dipenuhi pemerintah (pemkab). Karena belum ada kepastian dan warga yang berobat masih ada kesulitan dan kendala, ini harus dipastikan berjalan normal lagi seperti sebelumnya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

Menanggapi berbagai isu yang berkembang, Budi turut meluruskan agenda aksi lembaganya. Meskipun menghormati kelompok lain yang turut menyuarakan aspirasi pada tanggal 28 Oktober mendatang, ARB menegaskan bahwa tidak seluruh isu publik akan dibawa ke dalam barisan mereka. Salah satu contohnya adalah isu penolakan kebijakan parkir gratis di gerai minimarket modern seperti Alfamart dan Indomaret, yang dipastikan bukan bagian dari tuntutan ARB.

Kebijakan penghentian jaminan kesehatan ini dinilai berdampak sangat fatal bagi masyarakat kelas bawah, khususnya pasien penderita penyakit kronis atau katastropik. Salah satu kelompok yang paling rentan adalah pasien yang harus menjalani cuci darah secara rutin.

Budi menilai, warga yang berada dalam kondisi darurat medis tidak seharusnya dipersulit oleh birokrasi dan prosedur administrasi yang panjang. Terlebih lagi, sistem pendataan berdasarkan desil kesejahteraan tidak boleh menjadi tembok penghalang bagi warga yang butuh pertolongan segera.

“UHC harus aktif. Mereka tidak bisa menunggu berbulan-bulan untuk mengurus berbagai persyaratan saat membutuhkan pertolongan,” tegas Budi.

Melalui aksi lanjutan ini, ARB secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas agar bergerak cepat merumuskan solusi konkret. Tujuannya agar masyarakat kembali mendapatkan hak pelayanan medis yang layak tanpa hambatan berarti.

Menanggapi rencana aksi unjuk rasa tersebut, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan sikap terbuka dan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Pihak Pemkab berjanji akan menyambut perwakilan demonstran untuk duduk bersama dan mendiskusikan solusi terbaik.

“Kami hormati dan tetap akan kami terima. Nanti dibahas dan didiskusikan bersama-sama. Kita terima aspirasinya,” ujar Sadewo saat memberikan sambutan pelantikan pejabat eselon II di Pendapa Si Panji, Purwokerto, Rabu (21/10/2026).

Sebagai informasi, ketegangan ini bermula ketika ratusan warga yang tergabung dalam Murba mendatangi Kantor Bupati Banyumas pada Jumat (9/10/2026). Protes tersebut dilayangkan lantaran Pemkab secara mendadak menonaktifkan 130.000 penerima BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui skema PBI APBD per 1 Oktober 2026.

Baca Juga: Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai, Polres Banjarnegara Sasar 15 Jenis Pelanggaran

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*