Mensesneg: Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu, PPPK Penuh Waktu Jadi PNS

Ilustrasi, Pemerintah dan DPR sepakat mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, serta guru PPPK penuh waktu berproses menjadi PNS
Ilustrasi

Pemerintah dan DPR sepakat mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, serta guru PPPK penuh waktu berproses menjadi PNS

JAKARTA, JOSS.CO.ID – Pemerintah akan mengangkat guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu. Sementara, guru dengan status PPPK penuh waktu akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat konferensi pers usai rapat bersama dengan sejumlah menteri dan DPR RI di gedung parlemen, Selasa (18/8/2026).

“Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu Nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS,” ujar Prasetyo Hadi.

“Kemudian berkenan dengan masalah status tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” sambungnya.

Prasetyo juga mengatakan bahwa para pemerintah bersama DPR RI telah menghitung dengan cermat dan detail segala aspek dalam kebijakan pengangkatan guru di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut, termasuk terkait kenaikan anggaran pendidikan.

“Semua detail dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam anggaran atau fiskal yang kita miliki,” jelasnya.

Baca Juga: Maba UIN Walisongo Soroti Nasib Guru, Gus Yasin Tegaskan Guru Harus Sejahtera

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*