JOSS.CO.ID– Pimpinan DPR RI menerima kunjungan aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, beserta rombongannya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Abdul Muis tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta didampingi Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Dalam audiensi tersebut, DPR menegaskan komitmennya untuk menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sesuai target yang telah ditetapkan.
“Baik, terima kasih. Jadi kita sudah dengarkan aspirasi dari teman-teman sekalian. Nah, tadi di dalam rapat paripurna, kita sudah sampaikan, sepakati, dan disetujui bahwa limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Dasco kepada Botok dkk.
Dasco menjelaskan bahwa DPR akan menyerahkan salinan berita acara rapat paripurna kepada pihak AMPB sebagai komitmen resmi kepada publik. Ia juga membuka ruang bagi perwakilan massa untuk memberikan masukan lanjutan secara lebih rinci kepada Komisi III DPR guna memperkaya materi krusial dalam rancangan undang-undang tersebut.
“Nah, itu bisa nanti diagendakan. Ini tinggal kapan dan waktunya, karena ini kan nanti kalau balik ke Pati waktunya kapan nanti dikonfirmasi saja, supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplit untuk memperkaya Undang-Undang Perampasan Aset,” ujar Dasco.
Lebih lanjut, Dasco memastikan pimpinan DPR tidak merasa ragu atau khawatir dalam mengawal tuntutan masyarakat terkait pengesahan RUU ini.
“Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu,” kata Dasco.
“Kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mengundurkan diri, itu nggak ada masalah,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan kembali bahwa tanggal 15 Desember 2026 merupakan batas akhir pengesahan RUU Perampasan Aset. Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi proses pembahasannya.
“Kita sama-sama kawal, sama-sama jaga, sama-sama awasi secara bersama-sama agar tanggal 15 ini memang benar-benar sesuai dengan komitmen kita bersama. Jadi kita kawal bersama-sama, kita jaga bersama-sama, kita ikuti bersama-sama dari waktu ke waktu agar tadi komitmen ini sama-sama bisa dijalankan,” ujar Saan.
Baca Juga: Saham Bank Mandiri Masih Anjlok Meski Sudah Klarifikasi soal Pemblokiran Rekening Mas Botok

Leave a Reply