JOSS.CO.ID — Peta politik di kawasan Pasifik berpotensi berubah pada 2030. Bougainville, wilayah otonom yang selama ini masih berada dalam Papua Nugini atau PNG, menyiapkan tahapan menuju kemerdekaan dan dapat menjadi negara baru di kawasan dekat Indonesia.
Pemerintah Otonom Bougainville telah menetapkan arah politik menuju pemerintahan mandiri mulai 2027. Tahapan itu diproyeksikan menjadi jembatan sebelum deklarasi kemerdekaan penuh pada 2030.
Presiden Bougainville Ishmael Toroama menyampaikan, penetapan arah tersebut bukan sekadar agenda politik internal. Menurutnya, langkah menuju kedaulatan Bougainville berpijak pada landasan damai dan konstitusional yang telah disepakati selama proses panjang antara Bougainville dan Papua Nugini.
“Posisi ini tidak didasarkan pada emosi atau kenyamanan semata. Ini berakar pada Perjanjian Perdamaian Bougainville, Bagian XIV Konstitusi Papua Nugini, serta komitmen dan kesepakatan resmi yang telah memandu perjalanan kita dan menjaga perdamaian hingga saat ini,” tegas Presiden Toroama.
Pernyataan itu menegaskan bahwa Bougainville ingin menempuh jalur politik yang terukur. Pemerintah wilayah otonom tersebut juga berupaya menjaga proses pemisahan tetap berada dalam kerangka perdamaian, setelah konflik bersenjata di Bougainville pada masa lalu meninggalkan dampak besar bagi masyarakat setempat.
Tuntutan kemerdekaan Bougainville memiliki dasar kuat dari referendum 2019. Dalam pemungutan suara itu, mayoritas warga memilih opsi merdeka ketimbang tetap berada dalam kerangka otonomi yang lebih luas di bawah Papua Nugini.
Hasil referendum menjadi pijakan utama bagi Pemerintah Otonom Bougainville untuk melanjutkan pembicaraan politik dengan pemerintah pusat PNG. Namun, hasil tersebut belum otomatis menjadikan Bougainville sebagai negara berdaulat karena masih membutuhkan proses konsultasi, perundingan, serta pengesahan akhir melalui parlemen nasional Papua Nugini.
Toroama turut merujuk sejumlah dokumen dan kesepakatan yang dianggap menjadi penuntun proses politik Bougainville. Di antaranya Komunike Bersama 11 Januari 2021, Pernyataan Bersama Kokopo, Wabag, APEC, Kovenan Era Kone, serta Perjanjian Melanesia.
Rangkaian dokumen itu diposisikan sebagai peta jalan untuk menegaskan arah hubungan Bougainville dengan Papua Nugini pasca-referendum. Pemerintah Bougainville juga mengingatkan bahwa kepercayaan antarpihak harus dijaga karena terdapat kekhawatiran atas pelaksanaan sejumlah kesepakatan terdahulu.
Dalam skema yang diajukan, Bougainville masih akan berada pada masa persiapan hingga 1 September 2027. Periode itu diarahkan untuk memperkuat lembaga pemerintahan, membangun tata kelola yang lebih mandiri, menjaga stabilitas keamanan, dan meningkatkan kesiapan ekonomi.
Mulai 1 September 2027, Bougainville direncanakan masuk ke fase pemerintahan mandiri atau self-government. Pada tahap itu, wilayah tersebut akan mengambil kewenangan tambahan sebagaimana diatur dalam Pasal 289 Konstitusi Papua Nugini.
Pemerintahan mandiri dipandang sebagai tahap tertinggi pelaksanaan kewenangan konstitusional Bougainville sebelum status kemerdekaan benar-benar diwujudkan. Deklarasi kemerdekaan ditargetkan pada 2030, dengan 1 September 2030 direkomendasikan sebagai tanggal deklarasi oleh forum para pemimpin kemerdekaan Bougainville.
Bagi Indonesia, perkembangan di Bougainville layak dicermati karena lokasinya berada di kawasan Melanesia dan berdekatan dengan wilayah Papua. Lahirnya negara baru berpotensi membawa dinamika baru dalam hubungan ekonomi, keamanan, diplomasi, serta kerja sama antarmasyarakat di kawasan Pasifik Selatan.
Meski demikian, target 2030 belum berarti kemerdekaan Bougainville telah pasti terjadi. Tahapan tersebut masih bergantung pada penyelesaian perundingan dengan pemerintah PNG serta keputusan parlemen nasional negara itu terhadap hasil referendum dan kesepakatan akhir yang dicapai kedua pihak.
Toroama menekankan bahwa Bougainville tetap ingin membangun hubungan baik dengan Papua Nugini. Ia menyerukan persatuan warga serta kesabaran dalam mengawal proses panjang tersebut agar perdamaian yang dibangun selama puluhan tahun tidak terganggu oleh perbedaan kepentingan politik.
Apabila seluruh tahapan dapat dilalui sesuai rencana, Bougainville berpeluang tampil sebagai negara baru di Pasifik pada 2030. Prosesnya akan menjadi salah satu perkembangan geopolitik penting bagi Indonesia dan negara-negara Melanesia dalam beberapa tahun mendatang.

Leave a Reply