Kebijakan Pemangkasan Pajak di Jepang, Filipina, dan Vietnam untuk Atasi Inflasi

Tiga negara Asia ambil kebijakan pemangkasan pajak demi ringankan beban ekonomi warga. Simak rencana pemotongan pajak di Jepang, Filipina, dan Vietnam.

JOSS.CO.ID – Sejumlah negara mengambil kebijakan pemangkasan pajak demi meringankan beban ekonomi rakyatnya. Jepang berencana menurunkan pajak konsumsi produk makanan. Filipina bakal meningkatkan batas pendapatan tahunan warganya yang dikenai bebas pajak, sementara Vietnam memperpanjang pengurangan tarif Pajak Pertambahan Nilai.

Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi berencana memangkas pajak konsumsi produk makanan dari 8 persen menjadi 1 persen. Kebijakan ini diberlakukan selama dua tahun sejak April 2027. Hal itu bertujuan mendorong masyarakat berbelanja sehingga menggerakkan roda perekonomian.

Media Jepang, Nippon.com, melaporkan, rencana tersebut telah disetujui secara resmi oleh Dewan Umum Partai Demokrat Liberal (LDP), Rabu (5/8/2026). LDP merupakan partai berkuasa di Jepang. LDP bersama mitra koalisinya, Japan Innovation Party, mengadakan pertemuan para kepala bidang kebijakan untuk merampungkan prosedur internal koalisi pemerintah terkait rencana pemotongan pajak tersebut.

”Pemerintah Jepang berencana mengambil keputusan pada Rabu sore mengenai rencana penurunan tarif pajak konsumsi untuk bahan makanan sebagai langkah untuk meredam dampak inflasi,” tulis laporan tersebut.

Dewan Umum LDP menyetujui rencana itu secara bulat dalam rapat yang digelar pada Rabu pagi. Beberapa peserta meminta adanya kejelasan mengenai sumber pendanaan untuk langkah tersebut. Mantan Ketua Komisi Riset Sistem Perpajakan LDP Yoichi Miyazawa dan mantan Menteri Pertahanan Jepang Gen Nakatani tidak hadir dalam pertemuan itu.

Miyazawa dikenal sebagai tokoh yang mengutamakan disiplin fiskal dalam kebijakan ekonomi. Adapun Nakatani merupakan salah satu pihak yang menentang rencana pengurangan pajak konsumsi.

Dalam sidang pada Februari 2026, LDP di Majelis Rendah Parlemen Jepang berjanji untuk mempercepat pemotongan pajak penjualan bahan makanan hingga nol persen. Langkah tersebut diambil sebagai perantara sebelum diterapkannya sistem jaminan sosial yang dianggap tepat guna bagi kelas menengah-bawah pada 2029.

Media Jepang lainnya, The Japan Times, melaporkan, sejak diperkenalkan pada 1989, pajak konsumsi Jepang telah dinaikkan sebanyak tiga kali. Kini, pajak konsumsi itu menyumbang sekitar 30 persen dari total penerimaan pajak nasional Jepang. Hal ini menjadikannya sebagai kategori pajak utama terbesar di negara tersebut.

Takaichi mengusulkan penurunan tarif pajak untuk makanan yang dibeli di toko, tidak termasuk makanan di restoran. Kebijakan ini sebagai bagian dari langkah untuk membantu rumah tangga yang kesulitan menghadapi kenaikan biaya hidup.

”Secara historis, pajak konsumsi telah menjadi isu politik yang sangat berisiko bagi pemerintahan yang terlibat dalam penerapan ataupun kenaikan tarifnya di kemudian hari. Pajak ini memainkan peran krusial dalam menentukan nasib politik para perdana menteri,” tulis laporan itu.

Usulan pemangkasan pajak ini muncul di tengah beban fiskal Jepang yang membengkak, termasuk dukungan untuk strategi investasi publik-swasta senilai 370 triliun yen hingga tahun fiskal 2040. Selain itu, belanja pertahanan kemungkinan besar akan meningkat menyusul revisi strategi keamanan nasional Jepang.

Di sisi lain, Filipina juga berencana menaikkan pajak untuk komoditas tertentu demi menjaga keseimbangan anggaran. Beberapa komoditas yang disasar adalah produk tembakau, alkohol, minuman berpemanis, serta pajak kekayaan.

Kekhawatiran fiskal ini telah membebani nilai tukar yen dan obligasi pemerintah Jepang. Nilai yen memang sempat menguat mencapai 155,2 per dolar AS, Senin (3/8/2026), setelah ditopang oleh intervensi moneter terkoordinasi Jepang-Amerika Serikat. Namun, saat ini, yen kembali melemah menjadi 157,6 per dolar AS.

Upaya meringankan beban pajak masyarakat juga dilakukan Pemerintah Filipina. Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr ingin Kongres Filipina menindaklanjuti langkah yang bertujuan menyesuaikan kembali pajak penghasilan pribadi dan memberikan keringanan bagi usaha mikro.

”Jika memungkinkan, Presiden (Marcos) ingin Undang-Undang Progress (Promoting Growth, Revenue, and Equity toward Socio-economic Sustainability) disahkan tahun ini,” ujar pejabat pers Pemerintah Filipina, Claire Castro, dilansir dari Asia News Network.

Dalam pidato kenegaraannya pada 27 Juli lalu, Marcos mendorong pengesahan langkah reformasi pajak untuk meringankan beban keuangan pekerja kelas menengah serta usaha mikro dan kecil. Departemen Keuangan Filipina (DOF) mengusulkan untuk menaikkan ambang batas penghasilan tahunan yang bebas pajak dari 250.000 peso (sekitar Rp 74 juta) menjadi 350.000 peso (Rp 103 juta).

Penyesuaian juga akan dilakukan pada lapisan masyarakat dengan penghasilan 350.000 peso-450.000 peso per tahun. Kelompok ini akan membayar pajak sebesar 15 persen dari jumlah yang melebihi 350.000 peso.

”Jika Kongres menyetujui penyesuaian lapisan pajak itu, wajib pajak dengan penghasilan di atas ambang batas 350.000 peso dapat menikmati penghematan pajak tahunan tetap sebesar 17.500 peso (sekitar Rp 5 juta). Sementara itu, mereka yang berada di lapisan penghasilan 250.000 peso hingga 350.000 peso dapat menghemat hingga 15.000 peso per tahun (sekitar Rp 4,4 juta),” tulis laporan itu.

Di sisi lain, Filipina juga berencana menaikkan pajak untuk komoditas tertentu demi menjaga keseimbangan anggaran. Beberapa komoditas yang disasar adalah produk tembakau, alkohol, minuman berpemanis, serta pajak kekayaan.

Sejak empat tahun lalu, negara Asia Tenggara lainnya, Vietnam, telah memangkas PPN dari 10 persen menjadi 8 persen. Kebijakan ini diambil untuk memulihkan daya beli masyarakat dan memulihkan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19.

Voice of Vietnam melaporkan, Pemerintah Vietnam akan melanjutkan kebijakan pemotongan pajak, perpanjangan batas waktu pembayaran pajak, dan pengurangan biaya guna mendukung masyarakat serta dunia usaha di tengah tekanan inflasi. Wakil Menteri Keuangan Vietnam Nguyen Duc Chi mengatakan, langkah ini sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi negara tersebut.

Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai 8 persen akan diperpanjang hingga akhir 2026. Pemerintah Vietnam juga telah memperpanjang pembebasan Pajak Penggunaan Lahan Pertanian hingga 31 Desember 2030. Sementara itu, pelaku usaha dan perorangan diizinkan untuk menunda pembayaran Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan Badan, dan Pajak Penghasilan Orang Pribadi selama 2026.

”Selain itu, kebijakan pengurangan atau pembebasan untuk 46 kategori biaya dan pungutan yang telah berlaku sejak 1 Juli 2025 akan tetap diberlakukan hingga akhir tahun ini guna meringankan beban keuangan perusahaan dan rumah tangga,” tulis laporan itu.

Baca Juga: Thailand Tawarkan Skema Tukar Dagang Beras dan Pupuk

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*