PEMALANG, JOSS.CO.ID – Kasus dugaan kebocoran informasi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik. Seorang staf administrasi di lembaga antirasuah tersebut, Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), kini ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membocorkan informasi penting terkait penanganan perkara.
Perkara ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Informasi yang seharusnya bersifat rahasia itu diduga disalurkan oleh Setya kepada ayahnya sendiri, Lilik Budi Suprianto (LBS), yang kemudian memanfaatkan informasi tersebut untuk kepentingan pribadi.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa Setya memiliki akses terhadap proses administrasi perkara di KPK. Akses tersebut yang kemudian dimanfaatkan untuk mengetahui perkembangan kasus yang sedang ditangani.
“Yang bersangkutan karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada Saudara LBS selaku orang tuanya atau bapaknya,” kata Achmad Taufik Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Menurut Taufik, informasi yang bocor tersebut berkaitan dengan laporan dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kasus ini sendiri masih berada pada tahap penyelidikan saat informasi tersebut disebarkan.
“Adanya pengaduan di Kabupaten Pemalang dan sudah masuk tahap penyelidikan,” kata Taufik.
Kebocoran informasi itu kemudian dimanfaatkan oleh Lilik untuk melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dalam situasi terdesak, Anom disebut berupaya mengumpulkan dana dengan menekan pihak-pihak di bawahnya.
Proses pengumpulan uang tersebut dilakukan melalui orang kepercayaan Anom, yakni Mohammad Haris atau Gus Haris (GHA). Dari upaya tersebut, terkumpul dana mencapai Rp 1,9 miliar.
“Bupati ini dalam konteks pemerasannya itu karena dia ada kebutuhan yang cepet ada kebutuhan yang saat itu juga dia harus siapkan uangnya,” sebutnya.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana kebocoran informasi dari dalam institusi penegak hukum dapat berdampak luas, termasuk membuka celah praktik pemerasan. KPK selama ini dikenal sebagai lembaga yang menjunjung tinggi kerahasiaan proses penyidikan, sehingga dugaan pelanggaran internal seperti ini menjadi perhatian serius.
Sebagai informasi, dalam sejumlah kasus sebelumnya, kebocoran informasi sering kali menjadi faktor yang menghambat penegakan hukum, bahkan berpotensi menggagalkan proses penyelidikan atau penyidikan. Karena itu, integritas internal menjadi salah satu aspek krusial yang terus dijaga oleh lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Tas Misterius Berisi Uang di Sidang Korupsi Jalur Ganda Solo-Semarang

Leave a Reply