JOSS.CO.ID – Larangan terhadap daun kelor di Australia memicu polemik di kalangan petani dan pelaku industri pangan. Tanaman yang dikenal luas di Asia sebagai bahan makanan sekaligus herbal ini justru tidak diizinkan beredar sebagai pangan di Negeri Kanguru.
Kebijakan tersebut ditetapkan oleh Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) pada November 2025. Dalam aturan itu, Moringa oleifera—nama ilmiah daun kelor—tidak boleh dijual sebagai makanan maupun bahan pangan. Larangan mencakup daun, biji muda, hingga minyak yang dihasilkan dari tanaman tersebut.
Keputusan ini membuat sejumlah petani lokal berada dalam ketidakpastian, terutama menjelang musim panen. Mereka khawatir hasil budidaya tidak bisa dipasarkan di dalam negeri.
Salah satu petani dari Somerset, Gary Duffy, menyatakan tengah berupaya mengajukan banding agar aturan tersebut ditinjau ulang. “Hidup kami bergantung pada keberhasilan pengajuan ini,” katanya.
Gary juga menyoroti adanya peluang pasar yang belum tergarap oleh petani lokal. Selama ini, produk segar moringa yang beredar di kota-kota besar seperti Melbourne dan Sydney sebagian besar berasal dari impor. “Produk segar yang masuk ke pasar Melbourne dan Sydney semuanya diimpor dari luar negeri, dan kami [petani Australia] ingin mencoba menjembatani kesenjangan itu,” katanya.
Namun, pemerintah federal melalui juru bicara Departemen Kesehatan, Disabilitas, dan Penuaan menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak bisa ditinjau ulang melalui mekanisme banding. Sebagai gantinya, pihak yang berkepentingan dipersilakan mengajukan permohonan baru, meski prosesnya dapat memakan waktu hingga dua tahun.
Kondisi ini turut dirasakan petani lain, Joel Molloy, yang telah menggeluti budidaya kelor selama satu dekade. Ia bahkan baru saja membeli lahan di Rosedale sebelum aturan diberlakukan. “Saya mendorong semua yang saya punya ke kebun ini, hasil kerja keras selama 10 tahun, lalu tiba-tiba semuanya hilang dalam semalam,” kata Jay.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut datang tanpa sosialisasi kepada pelaku usaha. “Ini pukulan telak.” “Kami tidak pernah dimintai pendapat, kami tidak pernah diperingatkan.”
Larangan FSANZ berawal dari pengajuan perusahaan Noosa Organica Pty Ltd pada Januari 2024 untuk memasukkan moringa sebagai pangan resmi. Namun setelah melakukan evaluasi ilmiah, lembaga tersebut memutuskan menolak permohonan tersebut.
FSANZ menyebut adanya kekhawatiran terkait potensi dampak terhadap reproduksi berdasarkan uji coba pada hewan, serta hasil penelitian yang belum konsisten terkait aspek genotoksisitas. Selain itu, data ilmiah yang tersedia dinilai masih terbatas.
“Keputusan ini memperkuat bahwa bukti ilmiah yang kuat dan berkualitas tinggi diperlukan ketika meminta persetujuan makanan baru,” kata juru bicara FSANZ.
Lembaga tersebut juga menegaskan belum dapat menentukan tingkat konsumsi yang aman bagi manusia tanpa penelitian lebih lanjut.
Meski demikian, produk berbasis moringa masih dapat beredar dalam bentuk suplemen, seperti kapsul atau bubuk, selama terdaftar di Therapeutic Goods Administration (TGA).
Di sisi lain, pakar industri pangan Courtney Stewart menilai langkah FSANZ merupakan bagian dari prosedur standar dalam memastikan keamanan konsumen. “Mungkin ada bahan-bahan yang diinginkan orang untuk dipasarkan, tetapi FSANZ hanya menjaga konsumen dan memastikan semuanya aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan konservatif tersebut wajar diterapkan hingga tersedia bukti konsumsi jangka panjang yang meyakinkan. “Sampai ada data historis yang menunjukkan sesuatu yang aman untuk dikonsumsi jangka panjang, mereka tidak akan menyetujui apa pun, dan saya pikir itu adalah pendekatan konservatif yang baik sampai kita memiliki informasi tersebut.”
Di banyak negara Asia, Afrika, dan Timur Tengah, daun kelor telah lama menjadi bagian dari konsumsi sehari-hari. Tanaman ini bahkan dikenal sebagai “superfood” karena kandungan nutrisinya yang tinggi.
Dosen senior ilmu biomedis Universitas New England, Vandana Gulati, menyebut tanaman ini memiliki banyak manfaat kesehatan. “[Minyak yang diekstrak dari bijinya] mengandung banyak fitokimia yang memiliki khasiat yang sangat baik untuk infeksi, demam, dan kesehatan kulit,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam budaya India, kelor digunakan dalam berbagai masakan tradisional. “Dalam budaya India, mereka menggunakan daunnya untuk membuat kari dan bijinya, yang dikenal sebagai stik drum , juga digunakan dalam masakan.”
Meski begitu, ia memahami kehati-hatian regulator di negara yang tidak memiliki sejarah konsumsi kelor secara luas.
Kasus ini menunjukkan benturan antara praktik tradisional dan standar regulasi modern. Bagi petani Australia, masa depan industri kelor kini bergantung pada proses pengajuan ulang yang panjang, sementara di belahan dunia lain, tanaman ini tetap menjadi bagian penting dari pola makan masyarakat.
Baca Juga: Vietnam dan Filipina Naik Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Atas

Leave a Reply