Lonjakan Crazy Rich Indonesia Kontras dengan Rasa Kesenjangan

Ilustrasi crazy rich
Ilustrasi crazy rich

JOSS.CO.ID – Dalam beberapa tahun ke depan, peta kekayaan global diperkirakan mengalami pergeseran penting dengan Indonesia berada di garis terdepan. Di tengah situasi ekonomi yang masih penuh tantangan bagi masyarakat luas, jumlah individu super-kaya atau ultra-high net worth individuals (UHNWI) di Tanah Air justru diproyeksikan tumbuh paling cepat di dunia. Kontrasnya, berbagai survei menunjukkan banyak warga merasa kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin terus melebar.

Perkiraan tersebut tertuang dalam The Wealth Report yang dirilis lembaga konsultan properti dan kekayaan Knight Frank dan dikutip akun Instagram @goodstats.id. Laporan itu menyebutkan, kelompok UHNWI—yakni individu dengan kekayaan bersih minimal US$ 30 juta—akan meningkat tajam di Indonesia pada periode 2026 hingga 2031. Dalam kurun lima tahun itu, Indonesia diprediksi menjadi negara dengan pertumbuhan jumlah crazy rich tertinggi di antara negara-negara yang memiliki basis UHNWI signifikan.

Knight Frank memproyeksikan, pada 2026 Indonesia memiliki sekitar 3.833 individu super-kaya. Angka tersebut diperkirakan melompat menjadi 6.966 orang pada 2031. Artinya, ada kenaikan sekitar 82 persen dalam lima tahun. Persentase ini menempatkan Indonesia di peringkat pertama dunia untuk pertumbuhan UHNWI, mengungguli berbagai negara maju maupun negara kaya sumber daya alam lainnya.

Di bawah Indonesia, terdapat Arab Saudi dan Polandia yang masing-masing diperkirakan mencatat pertumbuhan 63 persen jumlah UHNWI. Vietnam dan Australia berada di posisi berikutnya dengan proyeksi kenaikan 59 persen. Negara lain yang masuk daftar 10 besar antara lain Swedia, Amerika Serikat, Rumania, Filipina, dan Singapura dengan tingkat pertumbuhan berkisar 46–55 persen. Pemeringkatan ini hanya memasukkan negara yang pada 2026 sudah memiliki sedikitnya 500 individu UHNWI, sehingga menggambarkan negara dengan basis orang super-kaya yang relatif besar.

Di sisi lain, potret yang muncul dari lapangan tidak selalu sejalan dengan optimisme pertumbuhan kekayaan tersebut. Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk Komitmen Publik terhadap Pancasila yang digelar pada 1–12 Maret 2026 terhadap 2.020 responden justru menggambarkan kekhawatiran masyarakat terhadap ketimpangan ekonomi. Dalam survei itu, 73,7 persen responden menyatakan setuju bahwa jarak antara kelompok kaya dan miskin di Indonesia terus bertambah lebar.

Rinciannya, sebanyak 56,1 persen responden menyatakan setuju, sementara 17,6 persen lainnya sangat setuju terhadap pernyataan bahwa kesenjangan ekonomi kian melebar. Di sisi berlawanan, 20,6 persen responden tidak sependapat, 2,7 persen sangat tidak setuju, dan 2,9 persen memilih tidak menjawab. Data ini menunjukkan persepsi ketimpangan telah menembus berbagai lapisan masyarakat dan menjadi kegelisahan yang nyata.

Jika dilihat dari kelompok usia, tingkat persetujuan paling tinggi muncul dari responden berumur 22–25 tahun, yakni mencapai 82 persen. Di hampir seluruh kelompok usia produktif, mayoritas responden juga mengungkap pandangan bahwa jurang antara kaya dan miskin semakin besar. Hal ini menandakan generasi muda yang akan menjadi tulang punggung ekonomi ke depan tumbuh dengan rasa keprihatinan terhadap ketidakmerataan hasil pembangunan.

Persepsi serupa muncul ketika hasil survei diurai berdasarkan tingkat pendapatan. Keluhan mengenai melebaranya kesenjangan terefleksi di semua kelompok, mulai dari warga dengan penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan hingga mereka yang berpendapatan lebih dari Rp4 juta. Artinya, bukan hanya masyarakat berpenghasilan paling rendah yang merasakan ketimpangan, melainkan juga kelompok menengah yang mungkin merasa tertinggal dibandingkan segelintir orang super-kaya.

Secara geografis, tingkat persetujuan terhadap pernyataan bahwa kesenjangan kaya-miskin makin melebar mencatat angka tertinggi di Jawa Barat dengan 81,2 persen. Disusul Kalimantan sebesar 81,1 persen dan DKI Jakarta yang mencapai 79,4 persen. Wilayah-wilayah ini dikenal sebagai kantong aktivitas ekonomi penting di Indonesia, sehingga tingginya persepsi ketimpangan mencerminkan adanya ketidakselarasan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.

Gambaran rasa ketimpangan yang dirasakan masyarakat sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai rasio gini atau gini ratio. Indikator ini digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan; makin mendekati angka 1 berarti kesenjangan makin besar. Pada September 2025, Papua Selatan tercatat sebagai provinsi dengan rasio gini tertinggi, yakni 0,426. Posisi berikutnya ditempati DKI Jakarta dengan 0,423, disusul DI Yogyakarta 0,414 dan Jawa Barat 0,397.

Sejumlah provinsi lain juga menunjukkan tingkat ketimpangan yang cukup mengkhawatirkan, seperti Papua dengan rasio gini 0,397; Kepulauan Riau 0,385; Gorontalo 0,383; Papua Barat 0,383; Nusa Tenggara Barat 0,364; serta Papua Barat Daya 0,361. Angka-angka tersebut mempertegas bahwa pertumbuhan ekonomi dan akumulasi kekayaan belum dinikmati secara merata oleh seluruh warga di berbagai wilayah.

Baca Juga: Ancaman PHK Massal 55 Ribu Buruh Industri Keramik

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*