
SUKOHARJO, JOSS.CO.ID – Kepastian kepemimpinan di Kabupaten Sukoharjo langsung diambil alih setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret Bupati Etik Suryani. Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo kini resmi menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
Penunjukan tersebut ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyusul penetapan status tersangka terhadap Etik oleh KPK pada Sabtu (11/7/2026). Sebelumnya, Etik diamankan dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026), terkait dugaan praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pengangkatan Eko Sapto sebagai Plt telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan daerah di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
” Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” ujar Luthfi di Gedung Grandhika Bhakti Praja, Semarang dilansir dari Kompas.com, Senin (13/7/2026).
Langkah cepat ini diambil agar pelayanan masyarakat tidak terhambat, mengingat Sukoharjo merupakan salah satu daerah penopang aktivitas ekonomi di wilayah Solo Raya. Pemerintah provinsi juga berharap transisi kepemimpinan berlangsung tanpa gejolak yang berarti.
Eko Sapto Purnomo bukan sosok baru dalam pemerintahan daerah. Pria kelahiran Sukoharjo, 8 Maret 1985 ini memiliki latar belakang pendidikan ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS), tempat ia menyelesaikan studi di Program Studi Manajemen sejak 2003.
Sebelum terjun ke dunia politik, Eko dikenal sebagai pelaku usaha di sektor perdagangan beras melalui perusahaan PB Sri Mulyo yang telah dijalankannya sejak 2007. Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal dalam memahami dinamika ekonomi masyarakat lokal.
Karier politiknya dimulai saat ia dipercaya menjabat Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukoharjo pada periode 2014–2019. Ia kembali menduduki posisi yang sama pada periode 2019–2024, sebelum akhirnya maju dalam Pilkada 2024 sebagai pasangan Etik Suryani.
Pasangan Etik-Eko berhasil memenangkan kontestasi tersebut dengan perolehan 319.923 suara atau 66,76 persen dari total suara sah. Keduanya kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dari sisi kekayaan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2 Juni 2025, Eko tercatat memiliki total aset sebesar Rp 7.077.538.788. Nilai tersebut mencakup berbagai kepemilikan tanah dan bangunan di Sukoharjo, kendaraan pribadi dan operasional, hingga kas dan harta bergerak lainnya, dengan total utang sebesar Rp 2.000.000.000.
Kasus yang menjerat Etik Suryani menjadi perhatian publik karena kembali menyoroti isu integritas kepala daerah. Dugaan pemerasan di lingkungan pemerintah daerah merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan kewenangan yang kerap menjadi fokus penindakan KPK dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Kasus Pemerasan Terungkap

Leave a Reply