BPOM Percepat Akses Obat Tirzepatide untuk Diabetes Tipe 2

Ilustrasi pasien diabetes tipe 2 berkonsultasi tentang terapi tirzepatide

JOSS.CO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi memperluas akses masyarakat terhadap terapi inovatif penyakit metabolik dengan menerbitkan izin edar Mounjaro, obat yang mengandung zat aktif tirzepatide untuk pengobatan diabetes melitus tipe 2 pada pasien dewasa. Keputusan ini menjadi langkah penting di tengah tingginya beban diabetes dan tren peningkatan obesitas yang terus menghantui Indonesia sebagai masalah kesehatan publik jangka panjang.

Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius terkait penyakit metabolik, terutama diabetes dan obesitas. Berdasarkan Diabetes Atlas International Diabetes Federation (IDF) 2025, Indonesia menempati peringkat kelima negara dengan jumlah penderita diabetes terbanyak di dunia, dengan sekitar 19,5 juta penduduk dewasa hidup dengan diabetes, dan angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 28,6 juta pada 2045.

“Angka ini menunjukkan bahwa diabetes bukan lagi sekadar persoalan individual, tetapi telah menjadi tantangan besar kesehatan nasional. Karena itu, pendekatan penanganannya harus holistik, mulai dari pencegahan, deteksi dini, perubahan gaya hidup, hingga ketersediaan terapi yang efektif dan berbasis bukti ilmiah,” ujar Taruna dalam agenda Mounjaro (Tirzepatide) di Indonesia, Sabtu, 4 Juli 2026.

Situasi ini semakin kompleks karena obesitas menjadi salah satu faktor risiko utama diabetes tipe 2. Survei Kesehatan Indonesia 2023 mencatat prevalensi obesitas pada penduduk dewasa mencapai 23,4 persen, naik dari 21,8 persen pada 2018. Lonjakan tersebut menguatkan sinyal bahwa intervensi kesehatan harus dilakukan secara terintegrasi, tidak hanya melalui obat, tetapi juga melalui perubahan gaya hidup, edukasi gizi, dan kebijakan publik yang mendukung pencegahan penyakit metabolik.

Dalam konteks itu, BPOM menerbitkan izin edar Mounjaro sebagai obat inovatif baru pada 11 Februari 2026 untuk indikasi diabetes melitus tipe 2 pada pasien dewasa. Proses persetujuan dilakukan melalui mekanisme akselerasi dan diselesaikan dalam 98 hari kerja, menunjukkan komitmen regulator untuk mempercepat akses terapi bernilai tinggi sekaligus menjaga standar evaluasi ilmiah. BPOM menegaskan bahwa indikasi baru tirzepatide untuk pengendalian berat badan masih dalam proses evaluasi, dengan penilaian melalui mekanisme reliance berdurasi 90 hari kerja yang mengacu pada negara referensi Uni Eropa melalui European Medicines Agency (EMA).

Dengan demikian, penggunaan Mounjaro harus tetap mengikuti indikasi yang telah memperoleh persetujuan regulator. Taruna menjelaskan bahwa tirzepatide bekerja melalui mekanisme yang menyerupai dua hormon alami tubuh, yakni glucose-dependent insulinotropic polypeptide (GIP) dan glucagon-like peptide-1 (GLP-1). Kedua hormon tersebut diproduksi di usus dan bekerja pada reseptor spesifik di berbagai organ, termasuk pankreas dan otak, yang berperan dalam regulasi metabolisme.

“Kehadiran tirzepatide diharapkan dapat memperluas pilihan terapi bagi pasien, khususnya dalam pengelolaan diabetes melitus tipe 2. Namun penggunaannya harus tetap sesuai indikasi yang telah disetujui, berdasarkan pertimbangan klinis, dan berada dalam pengawasan tenaga kesehatan,” tegas Taruna.

Sebelum tirzepatide, BPOM telah menerbitkan izin edar sejumlah obat dengan indikasi serupa, seperti semaglutide dan liraglutide, yang juga bekerja pada jalur hormon inkretin. Bertambahnya pilihan terapi ini memberi ruang lebih luas bagi dokter dalam menentukan pendekatan pengobatan yang disesuaikan dengan kondisi klinis, faktor risiko, dan kebutuhan individual pasien. Dalam praktiknya, dokter dapat mempertimbangkan aspek seperti komorbiditas kardiovaskular, berat badan, dan respons terapi sebelumnya untuk menentukan penggunaan tirzepatide atau obat sejenis.

BPOM menekankan bahwa setiap obat yang beredar di Indonesia harus melalui proses evaluasi ketat terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu, mengacu pada standar internasional seperti Good Laboratory Practices (GLP), Good Clinical Practices (GCP), dan Good Manufacturing Practices (GMP). Menurut Taruna, percepatan akses terhadap obat inovatif tidak dapat berjalan sendiri; regulator membutuhkan kolaborasi erat dengan industri farmasi, akademisi, organisasi profesi, dan tenaga kesehatan agar inovasi yang telah terbukti secara ilmiah dapat dimanfaatkan secara tepat di layanan kesehatan.

“Kita membutuhkan inovasi, tetapi inovasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat. BPOM memastikan setiap terapi yang memperoleh izin edar telah melalui evaluasi ilmiah yang ketat sehingga keamanan, khasiat, dan mutunya tetap menjadi prioritas,” kata Taruna.

Konteks global menunjukkan banyak negara tengah mendorong penggunaan obat modern untuk diabetes tipe 2, termasuk terapi yang sekaligus membantu penurunan berat badan pada pasien dengan obesitas. Namun, Indonesia melalui BPOM memilih memastikan setiap indikasi diulas secara hati-hati, sejalan dengan kebutuhan populasi dan kesiapan sistem kesehatan. Karena itu, kehadiran Mounjaro di Indonesia diharapkan menjadi bagian dari penguatan ekosistem terapi penyakit metabolik nasional, bukan sekadar menghadirkan teknologi pengobatan baru.

Di tengah proyeksi peningkatan jumlah penderita diabetes dan tren obesitas, akses terhadap terapi inovatif perlu berjalan beriringan dengan edukasi masyarakat, pola makan sehat, aktivitas fisik teratur, deteksi dini, serta tata laksana medis yang rasional dan berbasis bukti ilmiah. Bagi BPOM, percepatan akses obat inovatif bukan semata tentang menghadirkan produk terbaru, tetapi memastikan kemajuan ilmu pengetahuan benar-benar diterjemahkan menjadi manfaat kesehatan yang aman, bermutu, berkhasiat, dan mampu mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Kemkomdigi dan Meta Bentuk Tim Hadapi Spam Judi Online

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*