JOSS.CO.ID – Lonjakan komentar berisi promosi judi online di berbagai media sosial mendorong pemerintah pusat mengambil langkah yang lebih tegas. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menilai serangan spam di kolom komentar bukan lagi gangguan biasa, melainkan pola kejahatan terorganisasi yang menyasar pengguna di Indonesia. Dalam situasi ini, pemerintah menggandeng perusahaan pemilik sejumlah platform besar untuk membangun kerja sama yang lebih erat.
Salah satu mitra utama yang diajak duduk bersama adalah Meta, induk perusahaan Facebook dan Instagram. Pertemuan antara Kemkomdigi dan Meta digelar di Jakarta sehari setelah kementerian mengumumkan rencana memanggil perusahaan teknologi tersebut. Dari pertemuan itu, kedua pihak bersepakat membentuk mekanisme kerja bersama untuk menekan peredaran konten judi online, khususnya yang muncul dalam bentuk komentar spam di akun-akun populer.
Menteri Kemkomdigi Meutya Hafid menjelaskan, hasil diskusi dengan Meta tidak berhenti pada komunikasi biasa. Menurut dia, kerja sama akan difokuskan melalui pembentukan tim khusus. Meutya menyebut, “Juga penting adalah bagaimana kita telah menyepakati untuk juga membentuk sebuah tim bersama dalam mengatensi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami yaitu spam di komentar,” kata Menteri Kemkomdigi Meutya Hafid, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Ia menambahkan, tim tersebut tidak hanya akan diisi perwakilan Meta. Kemkomdigi berencana mengajak perusahaan pemilik platform digital lain yang turut menjadi sasaran promosi judi online. Meutya menuturkan, “Kita juga akan bicara dengan platform lain untuk membentuk sebuah tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya dalam bentuk modus terbarunya adalah komentar-komentar spam di akun-akun masyarakat,” ucap dia.
Agar penindakan lebih kuat, pemerintah juga menggandeng aparat penegak hukum dan lembaga pengawas transaksi keuangan. Meutya menegaskan bahwa kerja tim tidak sekadar menghapus konten, tetapi juga menelusuri aliran dana dan aktor di balik jaringan tersebut. Ia menyampaikan, “Dalam tim tersebut tentu juga melibatkan pihak kepolisian, nanti kami akan sampaikan temuan-temuan kami yang sudah secara formal juga diberikan kepada pihak Kepolisian, pihak PPATK, dan juga OJK untuk ditindaklanjuti,” ucap dia.
Kemkomdigi mencatat lonjakan signifikan spam promosi judi online di kolom komentar media sosial, yang naik hingga 128 persen dalam periode pemantauan terbaru. Akun-akun pemengaruh yang memiliki interaksi tinggi dengan pengikutnya menjadi target utama serangan. Meutya menjelaskan, “Distribusi sasaran menunjukkan bahwa akun yang paling banyak dispam itu menyasar mereka yang memiliki engagement tinggi,” kata Meutya.
Dari sisi platform, TikTok tercatat sebagai layanan yang paling banyak disusupi spam komentar terkait judi online dengan porsi 35 persen. Di belakangnya menyusul Facebook sebesar 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen, dan X 5 persen. Selain akun influencer, serangan juga menyasar akun resmi lembaga dan media. Data Kemkomdigi menunjukkan 52 persen komentar spam judol mengarah ke influencer daerah, 31 persen ke instansi pemerintah, dan 12 persen ke media massa. “Jadi, media massa juga menjadi salah satu target,” ucap dia.
Tokoh publik dan politisi juga tidak luput dari serangan, meski dengan porsi lebih kecil yaitu 5 persen. Pola serangan biasanya memanfaatkan momen ketika sebuah unggahan tengah ramai. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menjelaskan bahwa pelaku menggunakan teknologi otomatis untuk menyebar komentar dalam jumlah sangat besar. Menurut dia, “Ketika salah satu situs ditutup, situs yang baru (kemudian) dibentuk. Dan mereka butuh untuk melakukan promosi. Ini yang kemudian kita lihat metodenya dengan memanfaatkan akun-akun yang interaksinya sangat besar, mereka memanfaatkan melakukan spamming di kolom komentar,” kata Alex, dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Sepanjang 1–28 Juni 2026, Kemkomdigi menangani 126.180 konten terkait judi online. Dari jumlah tersebut, 4.549 konten ditemukan di platform milik Meta, sementara sisanya tersebar di berbagai layanan digital lain serta situs web yang masih menjadi sumber temuan terbesar. Upaya penutupan situs terus dilakukan, tetapi para pelaku segera membuat situs baru dan kembali berpromosi melalui komentar spam.
Analisis Kemkomdigi menunjukkan, pelaku spam memanfaatkan akun palsu dengan berbagai variasi kata kunci dan tagar untuk menghindari sistem moderasi otomatis platform. Jaringan ini diduga tidak hanya beroperasi di Indonesia. Hasil penelusuran kementerian mengindikasikan adanya koneksi lintas negara, dengan basis akun di India dan Brasil yang terhubung ke sejumlah situs judi online melalui skema afiliasi. Pola tersebut menggambarkan bahwa promosi judol di ruang digital merupakan bagian dari operasi kejahatan lintas batas.
Dari sisi perusahaan teknologi, Meta menyatakan dukungan terhadap penguatan kemitraan dengan pemerintah Indonesia. Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Tenggara Sarim Aziz menegaskan bahwa spam judol menjadi perhatian khusus. Ia menuturkan, “Saya ingin memulai dengan menyampaikan bahwa ini adalah isu yang sangat penting bagi Meta. Kebijakan kami tidak mengizinkan pengiklan untuk menargetkan iklan judi di Indonesia,” ujar Sarim.
Sarim mengungkapkan, Meta telah menerima jutaan konten dari Kemkomdigi untuk dibatasi dan dihapus. Perusahaan itu mencatat penghapusan hampir 61 juta konten terkait perjudian sepanjang tahun 2025. Menurut Sarim, persoalan judol tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Ia menekankan perlunya kolaborasi berbagai aktor lintas sektor. “Oleh karena itu, saya rasa di sinilah industri, perusahaan seperti Meta, aparat penegak hukum, dan Kemkomdigi, kita semua harus bekerja sama untuk mencoba dan menghentikan perilaku para pelaku kejahatan ini,” ungkap dia.
Bagi pengguna di Indonesia, langkah pembentukan tim bersama ini diharapkan tidak hanya mengurangi gangguan komentar spam, tetapi juga memutus jalur promosi jaringan judi online yang memanfaatkan celah algoritma dan interaksi tinggi di media sosial. Jika skema kerja sama berjalan efektif, pemberantasan spam judol berpotensi menjadi model kolaborasi baru antara pemerintah, pelaku industri digital, dan aparat penegak hukum dalam menjaga ruang digital tetap aman.

Leave a Reply