Viral! Buron Eddy Tansil, Aset Dirampas, Pelarian 30 Tahun Kembali Disorot

Lokasi buron legendaris Eddy Tansil kembali mencuat di media sosial usai asetnya dirampas negara. Simak kronologi pelarian, pencarian, dan jejak kasusnya.

Viral Lokasi buron legendaris Eddy Tansil kembali mencuat di media sosial usai asetnya dirampas negara. Simak kronologi pelarian, pencarian, dan jejak kasusnya.

NAMA buron legendaris Eddy Tansil kembali mencuat setelah asetnya dirampas dan diserahkan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) ke negara. Kasus Eddy Tansil menjadi salah satu skandal besar yang terus menarik perhatian publik hingga kini.

Melansir dari detikcom dari berbagai sumber, Rabu (17/6/2026), Eddy Tansil dikenal luas setelah kabur dari LP Cipinang pada tahun 1996. Eddy Tansil dihukum 20 tahun penjara setelah terbukti menggelapkan dana sebesar USD 565 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun saat itu melalui kredit Bank Bapindo, bank milik negara.

Selain hukuman penjara, Eddy Tansil juga dikenai denda Rp 30 juta serta kewajiban membayar uang pengganti Rp 500 miliar dan kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun. Kasus korupsi Eddy Tansil menjadi salah satu yang terbesar di masanya.

Kronologi Kaburnya Eddy Tansil

Peristiwa mengejutkan terjadi pada 4 Mei 1996. Pria bernama asli Tan Tjoe Hong itu berhasil kabur dari LP Cipinang dan menghilang tanpa jejak.

Berita kaburnya Eddy Tansil baru diumumkan pada 8 Mei 1996 oleh Menteri Kehakiman saat itu, Oetojo Oesman. Ia menyebut laporan kehilangan Eddy Tansil baru diterima sehari sebelumnya dari pihak lapas.

Akibat kejadian ini, Kepala Lapas Cipinang saat itu, Mintardjo, dicopot dari jabatannya. Oetojo Oesman juga menyatakan dirinya paling bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Pelarian Eddy Tansil diduga telah direncanakan secara matang. Ia memanfaatkan izin berobat jantung ke RS Harapan Kita pada hari yang sama untuk melarikan diri.

Seharusnya, Eddy Tansil mendapat pengawalan ketat dari polisi dan sipir. Namun, ia justru keluar tanpa pengawalan. Bahkan beredar informasi bahwa Eddy Tansil memberikan ‘uang rokok’ kepada petugas agar tidak dikawal.

Perburuan Eddy Tansil

Perburuan Eddy Tansil berlangsung panjang dan melibatkan berbagai lembaga negara. Pada tahun 2004, pemerintah membentuk tim terpadu untuk memburu koruptor kelas kakap yang melarikan diri ke luar negeri.

Tim ini terdiri dari Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Ditjen Imigrasi, dan Kementerian Hukum dan HAM. Eddy Tansil menjadi salah satu target utama dalam operasi tersebut.

Selain itu, pemerintah juga fokus pada pemulihan aset negara yang masih terkait dengan kasus Eddy Tansil dan buron lainnya.

Pada tahun 2007, sempat muncul kabar adanya transfer dana yang diduga terkait Eddy Tansil. Namun informasi tersebut disampaikan oleh PPATK dan disebut hanya sebagai materi pelatihan.

Kemudian pada tahun 2013, Kejaksaan Agung menerima informasi bahwa Eddy Tansil diduga berada di Tiongkok sejak tahun 2011. Pemerintah sempat mengupayakan ekstradisi, namun belum berhasil.

Aset Eddy Tansil Dirampas Negara

Upaya pemulihan aset terus dilakukan. Pada tahun 2021, Kejaksaan Agung melelang salah satu aset milik Eddy Tansil berupa rumah di kawasan Jakarta Selatan.

Properti tersebut memiliki luas tanah 528 meter persegi dan terdaftar atas nama istrinya, The Indriana Tansil. Rumah itu berhasil dilelang dengan nilai Rp 4,3 miliar.

Kini, dengan penyerahan aset oleh BPA Kejagung, kasus Eddy Tansil kembali menjadi sorotan publik. Meski keberadaannya masih misterius, jejak kasus dan kerugian negara yang ditimbulkannya tetap menjadi perhatian hingga saat ini.

Kasus Eddy Tansil tidak hanya menjadi catatan sejarah hukum di Indonesia, tetapi juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap tindak korupsi besar.

Baca Juga: Viral Video TKW Dianiaya Majikan di Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*