Viral Video TKW Dianiaya Majikan di Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap

Viral video ART dianiaya majikan di Malaysia, empat pelaku ditangkap polisi. Pemerintah RI beri pendampingan hukum kepada korban.

Viral video ART dianiaya majikan di Malaysia, empat pelaku ditangkap polisi. Pemerintah RI beri pendampingan hukum kepada korban.

JOSS.CO.ID – Sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia viral di media sosial. Kasus TKW dianiaya di Malaysia ini langsung mendapat perhatian luas setelah korban diketahui merupakan WNI yang bekerja di Johor Bahru.

Dalam video yang beredar, tampak seorang wanita duduk di sofa menerima pukulan dari seorang pria berkaus biru. Korban terlihat kesakitan dan tidak melakukan perlawanan saat penganiayaan berlangsung.

Pada adegan berikutnya, seorang wanita lain memukul bagian kepala korban. Sementara itu, satu orang lainnya terlihat merekam kejadian tersebut. Aksi kekerasan ini menunjukkan dugaan penganiayaan berat terhadap TKW tersebut.

Selain dipukuli, korban juga dijambak. Para pelaku berkali-kali menyasar bagian kepala korban, memperlihatkan tindakan kekerasan yang berulang.

Direktur PWNI, Heni Hamidah, buka suara terkait kasus penganiayaan itu. Heni membenarkan wanita yang dianiaya adalah seorang warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia.

“Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia,” ujar Direktur PWNI, Heni Hamidah, kepada wartawan.

Laporan tersebut diterima oleh KJRI Johor Bahru melalui aplikasi Ksatria pada tanggal 13 Juni 2026. KJRI Johor Bahru langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti.

“Pada tanggal 13 (Juni) petang, kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri dari 2 orang perempuan dan dua orang laki laki. Keempatnya telah menjalani pemeriksaan awal, dan proses penyelidikan masih akan berlangsung,” tutur Heni.

Kasus TKW dianiaya di Malaysia ini juga melibatkan korban lain. KJRI Johor Bahru menjemput dua korban tambahan pada 14 Juni 2026. Sementara itu, satu korban lainnya berada di Kuala Lumpur dan direncanakan akan dibawa ke Johor Bahru untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

“Perwakilan RI terkait akan memfasilitasi proses hukum dan pelindungan hukum terhadap korban melalui pendampingan oleh retainer lawyer. KJRI Johor Bahru akan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan,” sambungnya.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur terus memantau perkembangan kasus TKW dianiaya di Malaysia ini. Koordinasi dengan otoritas setempat dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan bantuan kekonsuleran sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus viral TKW dianiaya di Malaysia ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat pentingnya perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Baca Juga: Link Video Malay Viral Beredar, Pakar Ingatkan Bahaya Scam dan Virus Malware

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*