Polda Jateng bersama FBI ungkap sindikat penipuan siber internasional bermodus investasi crypto di Sukoharjo dengan kerugian Rp41 miliar.
SUKOHARJO, JOSS.CO.ID – Kolaborasi Polda Jateng dan FBI berhasil mengungkap jaringan penipuan siber internasional bermodus “pig butchering” yang beroperasi di Solo Baru, Sukoharjo, dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Polda Jawa Tengah (Jateng) menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mendalami kasus komplotan penipu daring jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Kasus ini melibatkan korban mayoritas warga negara Amerika Serikat (AS) dan menjadi perhatian lintas negara.
Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jateng, Kombes Himawan Susanto Saragih, menyampaikan bahwa kerja sama dengan FBI dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan dan pengumpulan data korban di luar negeri.
“Dalam kasus ini pelaku menargetkan warga negara Amerika Serikat sehingga di dalam proses penyidikan kami bekerja sama dengan FBI dan tentunya dalam koordinasi baik Divhubinter maupun Bareskrim,” kata Himawan dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).
Baca Juga: Link Video Malay Viral Beredar, Pakar Ingatkan Bahaya Scam dan Virus Malware
Melalui kolaborasi tersebut, aparat berharap memperoleh informasi detail dari para korban di AS. Tercatat, terdapat 133 korban yang sebagian besar merupakan warga negara Amerika.
“Karena ini lebih banyak korban dari Amerika, tentunya kami akan bekerja sama dan berkolaborasi dengan FBI dalam mendapatkan informasi dari korban-korban yang ada di Amerika khususnya,” terang Himawan.
Selain itu, Polda Jateng juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana, termasuk transaksi perbankan dan aset kripto yang digunakan pelaku.
“Selanjutnya melakukan kerja sama dengan PPATK guna penelusuran transaksi perbankan dan crypto yang digunakan dalam operasional tindak pidana penipuan online tersebut. Dan selanjutnya melakukan kerja sama dengan pihak Imigrasi dalam pengawasan orang asing,” ucap Himawan.
Sindikat ini diketahui menggunakan modus investasi kripto dengan tampilan platform yang telah dimodifikasi untuk menarik korban. Skema tersebut dirancang agar korban tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat.
“(Mengapa menggunakan crypto) Ya, karena tentunya mereka sudah mempersiapkan website yang dimodif secara ringkas. Mereka sudah membuat mendesain sedemikian rupa sehingga korban itu tertarik tentunya dengan keuntungan yang lebih besar,” kata Himawan, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, penggunaan kripto dipilih karena dinilai mudah dan populer sebagai instrumen investasi digital.
“Dan mata uang yang paling gampang adalah crypto,” jelasnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan bahwa sindikat tersebut telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Dari target sekitar 5.000 orang, sebanyak 133 korban berhasil ditipu dengan total kerugian mencapai 2.327.625,85 dolar AS atau sekitar Rp41,1 miliar.
“Berdasarkan data transaksi yang ditemukan sejak Juli tahun 2025 hingga Mei 2026, kelompok tersebut memperoleh keuntungan sebesar 2.327.625.85 USD atau setara dengan Rp 41,1 miliar daripada korban. Jumlah target sekitar 5.000 orang dan sebanyak 133 WNA (warga negara asing) menjadi korban investasi tersebut,” ungkap Himawan.
Kasus ini melibatkan perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di Solo Baru, Sukoharjo. Perusahaan tersebut diduga menjadi pusat operasional sekaligus perekrutan tenaga kerja untuk menjalankan aksi penipuan lintas negara.
Para pelaku menjalankan modus “pig butchering”, yakni membangun hubungan emosional dengan korban melalui identitas palsu di media sosial sebelum menawarkan investasi palsu.
“Para pelaku terlebih dahulu membangun kedekatan emosional dengan korban menggunakan identitas palsu dan akun media sosial fiktif,” kata Himawan dalam keterangan tertulis.
Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus besar penipuan siber internasional yang berhasil dibongkar di Jawa Tengah, sekaligus menunjukkan pentingnya kerja sama lintas negara dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin kompleks.

Leave a Reply