Peserta latsarmil SPPI meninggal dunia. Koalisi sipil mendesak evaluasi pelatihan militer dalam program Koperasi Desa Merah Putih.
JOSS.CO.ID – Kabar duka datang dari program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Dua peserta dalam kegiatan latihan dasar militer (latsarmil) dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Peristiwa dua peserta latsarmil SPPI meninggal ini memicu kritik keras dari Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka menilai pelatihan militer bagi warga sipil dalam program tersebut tidak relevan dan berisiko.
“Kematian keduanya semakin menunjukkan tidak tepatnya sistem pendidikan militer diterapkan secara serampangan untuk warga sipil. Apalagi, tidak ada hubungan sama sekali antara profesionalisme kerja menjalankan tugas koperasi dengan pelatihan militer,” demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu (24/6/2026).
Koalisi menyoroti program SPPI dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 yang digelar Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama TNI. Mereka menilai pelibatan TNI dalam program koperasi tersebut tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang TNI.
“Secara umum, kami mengkritik keras pelibatan TNI yang terlalu jauh dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih, yang tidak hanya bertentangan dengan UU TNI terkait operasi selain perang, lebih dari itu proyeksi koperasi memang seharusnya dilaksanakan melalui manajemen profesional dan modern,” ujarnya.
Menurut Koalisi, kebijakan ini dinilai keliru karena sudah menimbulkan korban jiwa. Mereka juga menilai pendekatan militer justru merusak esensi koperasi yang seharusnya berbasis kebutuhan anggota.
“Koalisi menilai, program Koperasi Desa Merah Putih sudah cacat sedari awal. Terlebih program ini dijalankan dengan menggunakan pendekatan yang serba militer,” katanya.
“Lebih dari itu, program KDMP ini membuka celah lebar terjadinya penyimpangan yang tak tersentuh oleh hukum. Apalagi, hingga saat ini, sistem peradilan militer belum direformasi dan anggota TNI masih tidak tunduk pada peradilan sipil,” tambahnya.
Terkait kasus peserta latsarmil SPPI meninggal, Koalisi Sipil mendesak pemerintah melakukan investigasi menyeluruh dan penegakan hukum. Mereka meminta pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pelatihan dimintai pertanggungjawaban.
“Sudah semestinya program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ditinjau ulang untuk dihentikan mengingat banyak masalah yang timbul akibat dua program itu. Selain itu, pelatihan dasar kemiliteran di program Koperasi Desa Merah Putih sudah seharusnya dihentikan termasuk agenda-agenda militerisasi sipil lainnya,” katanya.
Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari sejumlah lembaga seperti DE JURE, IMPARSIAL, CENTRA Initiative, Raksha Initiative, HRWG, Indonesia Risk Center, dan SETARA Institute.
Istana Buka Suara
Pemerintah melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro turut merespons insiden dua peserta latsarmil SPPI meninggal. Ia menyebut pemerintah akan melakukan mitigasi dan evaluasi.
“Ya apa mitigasinya, tentu berbeda antara program Koperasi Merah Putih-nya, kemudian penyediaan sumber daya untuk mengelola itu,” kata Juri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6).
Ia menegaskan penanganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur, namun tidak akan menghentikan program yang sedang berjalan.
“Dan tentu hal terkait dengan peristiwa atau kejadian-kejadian seperti itu, ya, akan ditangani sebaik-baiknya dan tentu dipisahkan dari kegiatan atau kelanjutan dari program ini,” ujarnya.
Juri juga memastikan program Kopdes Merah Putih tetap dilanjutkan pemerintah. “Jadi program Koperasi Merah Putih tentu tetap berlanjut. Sukses semuanya,” ucapnya.
Kronologi Peserta Meninggal
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengungkap identitas dua peserta latsarmil SPPI meninggal, yakni Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq.
Anisa diketahui mengikuti pelatihan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan. Ia mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026, sempat mendapat perawatan di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Sementara Yonanda mengikuti pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja. Ia mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026 dan langsung dirujuk ke rumah sakit.
Kasus peserta latsarmil SPPI meninggal ini kini menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan evaluasi terhadap kebijakan pelatihan militer bagi warga sipil dalam program pemerintah.

Leave a Reply