Davina Karamoy Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Umrah Hanania Travel

Davina Karamoy diperiksa Polda Metro Jaya selama 6 jam terkait kasus Hanania Travel. Ia akui terima uang saku dan telah mengembalikannya.

Davina Karamoy diperiksa Polda Metro Jaya selama 6 jam terkait kasus Hanania Travel. Ia akui terima uang saku dan telah mengembalikannya.

JOSS.CO.ID – Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji Hanania Travel terus bergulir. Kali ini, artis Davina Karamoy Hanania Travel menjadi sorotan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Davina Karamoy diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh penyidik terkait keterlibatannya dalam kerja sama dengan Hanania Travel. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Kamis (18/6/2026).

“Alhamdulillah lancar tadi selama di dalam. Ada beberapa pertanyaan dan sudah terjawab semua, sudah selesai sih,” kata Davina di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Davina Karamoy Hanania Travel mengakui sempat menerima uang saku saat menjalani perjalanan umrah. Namun, ia menegaskan bahwa uang tersebut telah dikembalikan.

“Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku. Untuk uang sakunya sudah dikembalikan juga,” ujarnya.

Davina juga menjelaskan awal mula dirinya bekerja sama dengan Hanania Travel. Ia mengaku tertarik setelah melihat sejumlah publik figur lain yang lebih dulu melakukan perjalanan umrah melalui agen tersebut.

“Terus ditawari, dikasih Instagram Hanania, ya aku melihat Instagram-nya dan aku memang lihat banyak review-review. Beberapa teman artis juga banyak yang diberangkatkan sebelum aku. Jadi pada saat itu memang waktunya juga pas di bulan September aku ingin umrah, akhirnya melakukan kerja sama setelah itu,” jelasnya.

Ia pun menganggap pengalaman ini sebagai pembelajaran penting agar lebih berhati-hati ke depannya.

“Ini jadi pembelajaran juga sih buat aku untuk lebih mawas diri dan lebih berhati-hati aja,” imbuhnya.

Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, mengungkapkan bahwa kliennya mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut berfokus pada kerja sama endorsement dengan Hanania Travel.

Menurut Yulius, Davina memang telah memiliki rencana untuk berangkat umrah sejak 2024. Kemudian pada 2025, ia kembali berangkat bersama keluarga dengan biaya pribadi.

“Karena memang sudah niat berangkat, akhirnya berangkat di 2024. Kemudian di 2025, kita berangkat kembali dalam hal itu, kita berangkat dengan keluarga. Tapi saya garis bawahi, keberangkatan kita itu bayar di 2025. Itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu Rp 233.800.000. Nah, itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan itu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yulius menegaskan bahwa Davina Karamoy Hanania Travel tidak pernah mempromosikan layanan tersebut secara langsung. Ia hanya menjalankan kewajiban sesuai kontrak berupa unggahan aktivitas selama perjalanan.

“Kita tidak pernah mempromosikan karena keberangkatan kita di kontrak disebutkan bahwa kita hanya melakukan daily story. Jadi perjalanan selama ibadah umrah itu, itulah yang dibuat oleh klien saya dan dimasukkan ke Instagram dia tanpa mempromosikan posisi Hanania,” kata dia.

Ia juga membantah adanya investasi yang dilakukan kliennya dalam bisnis Hanania Travel. Terkait uang saku, Yulius menyebut nominalnya sebesar Rp 10 juta per keberangkatan dan telah dikembalikan.

“Memang kita diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu Rp 10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut,” tuturnya.

Kasus Hanania Travel sendiri menyeret sejumlah influencer lainnya. Di antaranya Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar, hingga Dara Arafah.

Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang sesuai ketentuan KUHP yang berlaku.

Baca Juga: Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan WO

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*