
Kasus balita meninggal usai CT scan di RSUD Prambanan Sleman dilaporkan ke polisi. Dugaan malpraktik kini tengah diselidiki Polda DIY.
JOGJA, JOSS.CO.ID – Kasus meninggalnya seorang balita berusia 3 tahun usai menjalani CT Scan di RSUD Prambanan, Sleman, menjadi sorotan publik. Keluarga korban melaporkan dugaan malpraktik ke Polda DIY, sementara pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Peristiwa ini menjadi salah satu berita yang banyak menarik perhatian masyarakat dalam sepekan terakhir, khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kronologi dari Keluarga
Orang tua korban, Anastacia Niken Purwandari (36), mengungkapkan bahwa anaknya, Naura (3), sebelumnya tidak menunjukkan gejala sakit. Namun, saat pemeriksaan rutin di posyandu, ditemukan ukuran lingkar kepala yang lebih kecil dari standar.
“Jadi setiap bulannya kan selalu periksa ke Posyandu dan ada lingkar kepala dari si anak Naura ini pada saat itu di angka 46 cm yang menurut kader Posyandu ini menjadi perhatian dan kemudian diberikan rujukan,” kata kuasa hukum Niken, Purnomo Susanto ditemui wartawan di Polda DIY, Selasa (2/6/2026).
Setelah mendapatkan rujukan, orang tua membawa korban ke klinik hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Prambanan untuk pemeriksaan lanjutan. Dokter kemudian menduga adanya kondisi microcephaly dan menyarankan CT Scan untuk memastikan diagnosis.
Sebelum CT Scan dilakukan, korban mendapatkan tindakan sedasi berupa suntikan obat penenang.
“Tindakan sedasi itu berupa penyuntikan tiga kali,” ujarnya.
Namun setelah prosedur berlangsung, kondisi korban justru memburuk. Naura mengalami kejang hingga muntah darah, kemudian dipindahkan ke ruang ICU.
“Namun setelah diberikan tindakan sedasi sampai proses CT scan itu anak ini tidak tersadarkan diri hingga dibawa ke ruang ICU dan kemudian pada tanggal 28 April 2026 pukul 02.20 WIB, anak ini meninggal dunia,” lanjutnya.
“Muntah darah, henti napas. Lebam mata. Iya, sampai di ICU itu dia sampai ada lebam di bawah mata. Sama sempat kejang juga dia beberapa kali gitu,” lanjutnya.
Keluarga menilai ada kejanggalan dalam proses sedasi yang dilakukan. Laporan dugaan malpraktik pun resmi dilayangkan pada 17 Mei 2026 dengan nomor LP/B/319/V/2026/SPKT/Polda DIY.
Niken menegaskan bahwa kondisi anaknya dalam keadaan sehat sebelum tindakan medis dilakukan.
“Dia itu sehat, dia nggak sakit. Dia itu nggak sakit, dia itu sehat. Cuma dia masih bermain di situ, masih makan. Waktu sebelum tindakan itu dia sehat,” ujar Niken sembari menahan tangis.
“Padahal dia nggak sakit, dia enggak ada keluhan apapun. Terus waktu dipasang alat untuk dimasukin obat pun dia masih ceria, dia masih bercanda sama saya. Jadi sama sekali dia tuh nggak sakit, sama sekali,” ujarnya.
Tanggapan RSUD Prambanan
Direktur RSUD Prambanan, drg. Ratih Susila, M.P.H., menyampaikan bahwa pihak rumah sakit saat ini tengah menyiapkan penjelasan resmi kepada keluarga korban.
“Jadi, saat ini RSUD Prambanan itu sedang merencanakan untuk jadwal kami memberikan keterangan medis kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya. Dan ini kami sedang menunggu jadwal dari kuasa hukum pihak keluarga,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Selain itu, rumah sakit juga mengaku sedang melakukan audit medis internal terkait kasus tersebut. Hasil audit tersebut akan menjadi dasar penjelasan resmi kepada publik.
“Untuk kronologisnya nanti kami akan mengundang untuk jumpa pers. Jadi, nanti saya beserta tim akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu, seperti itu,” jelasnya.
Terkait laporan yang turut menyeret namanya, Ratih mengaku belum mengetahui detail laporan tersebut.
“Ini belum tahu persis laporannya seperti apa karena belum sampai kepada kami,” ujarnya.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda DIY kini tengah mendalami laporan dugaan malpraktik tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak terkait.
Kasubid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena SW, menyebut bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari lima orang.
“Sejauh ini, Polda DIY sudah meminta klarifikasi terhadap 5 orang, yaitu orang tua korban, perangkat desa, pihak posyandu, dan tenaga medis puskesmas,” terang Verena saat dihubungi, Jumat (5/6/2026)).
“Proses ini masih terus berjalan, dan hingga minggu depan Polda DIY dijadwalkan akan melakukan klarifikasi beberapa saksi lainnya,” sambungnya.

Leave a Reply