Sebanyak 32 peserta hamil program SPPI KDMP dan KNMP dipulangkan sebagai langkah mitigasi kesehatan. Kemhan memastikan hak pendidikan tetap diberikan.
JOSS.CO.ID – Sebanyak 32 peserta hamil dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) dipulangkan sementara dari pelatihan dasar. Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi risiko kesehatan, namun mereka tetap berhak melanjutkan pendidikan pada tahap berikutnya.
Keputusan pemulangan peserta hamil SPPI ini disampaikan langsung oleh Kepala BPSDM Kemhan, Mayjen Ketut Gede Wetan. Langkah tersebut diambil setelah adanya insiden kesehatan dalam pelatihan yang menyebabkan lima peserta meninggal dunia.
“Dengan pertimbangan perkembangan kesehatan yang berkembang tadi, dengan alasan kemanusiaan, ya, ada 32 orang tahap pertama dipulangkan dengan talent pool,” jelas Ketut saat jumpa pers di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).
Ia menegaskan bahwa status para peserta hamil SPPI dipulangkan ini tidak menghapus hak mereka untuk mengikuti pendidikan di masa mendatang.
“Statusnya dia masih memenuhi syarat dan bisa melanjutkan pada saat kegiatan pendidikan nanti ada rencananya batch berikutnya. Demi alasan kemanusiaan itu diberikan itu, jadi haknya tetap tidak putus sampai di sini,” lanjutnya.
Kemhan juga memastikan bahwa kebijakan ini tetap mengakomodasi peserta dengan kondisi khusus, termasuk yang sedang hamil maupun yang telah melahirkan. Hal ini dilakukan agar kesempatan menjadi calon manajer KDMP dan KNMP tetap terbuka luas.
“Hak yang memang menjadi kelulusan dari kriteria yang hamil juga tetap kita akomodir. Memang ada satu lagi bukan yang hamil saja, ada yang melahirkan. Tetap kita lanjutkan karena memang sudah proses kelahirannya berjalan secara aman. Itu di luar ini, tetap juga kita berikan hak untuk mendapatkan kegiatan pendidikan ini sampai dengan terakhir,” jelas Ketut.
Selain itu, Kemhan juga memberikan perhatian kepada keluarga peserta yang meninggal dunia dalam program SPPI. Bentuk tanggung jawab tersebut diwujudkan melalui santunan serta pendampingan kepada keluarga.
“Kita juga membantu proses mulai dari pemakaman, termasuk juga ada santunan yang diberikan kepada keluarga yang bersangkutan langsung sampai pengantaran,” terang Ketut.
“Mulai dari proses di kejadian di tempat sampai dengan pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kita sebagai penyelenggara khususnya sebagai representasi negara. Kita memberikan santunan ya setiap orang itu Rp 50 juta sekaligus tidak putus di sana, kita juga tetap melaksanakan komunikasi dengan keluarga ya yang ditinggalkan untuk koordinasi dan mengomunikasikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diketahui, lima peserta SPPI program KDMP dan KNMP meninggal dunia akibat sakit selama mengikuti pelatihan. Kelima peserta tersebut adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.

Leave a Reply