WHO Tetapkan Wabah Ebola Bundibugyo di Kongo dan Uganda sebagai Darurat Global

WHO menetapkan wabah Ebola Bundibugyo di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global dengan risiko penyebaran lintas negara.
Ilustrasi

WHO menetapkan wabah Ebola Bundibugyo di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global dengan risiko penyebaran lintas negara.

JOSS.CO.ID – WHO resmi menetapkan wabah Ebola yang disebabkan oleh virus Bundibugyo di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

Penetapan ini diumumkan pada 17 Mei 2026 di Jenewa setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap risiko penyebaran penyakit, dampaknya terhadap kesehatan manusia, serta potensi gangguan terhadap mobilitas internasional.

Dalam pernyataannya, WHO menyebutkan bahwa “the Ebola disease caused by Bundibugyo virus in the Democratic Republic of the Congo and Uganda constitutes a public health emergency of international concern (PHEIC), but does not meet the criteria of pandemic emergency”.

Penyebaran dan Data Kasus

Hingga 16 Mei 2026, tercatat:
– 8 kasus terkonfirmasi laboratorium
– 246 kasus suspek
– 80 kematian suspek

Kasus-kasus ini tersebar di Provinsi Ituri, DRC, khususnya di Bunia, Rwampara, dan Mongbwalu.

Selain itu, Uganda juga melaporkan dua kasus terkonfirmasi di Kampala, termasuk satu kematian, yang berasal dari pelaku perjalanan dari Kongo. Satu kasus tambahan juga ditemukan di Kinshasa, ibu kota DRC.

Kondisi ini menunjukkan bahwa penularan lintas negara sudah terjadi dan berpotensi meluas.

Risiko dan Tantangan Besar

WHO menilai wabah ini sebagai kejadian luar biasa karena beberapa faktor:
– Tingginya angka kematian dan kasus suspek di komunitas
– Kematian tenaga kesehatan yang mengindikasikan penularan di fasilitas medis
– Ketidakpastian jumlah kasus sebenarnya
– Tingginya mobilitas penduduk dan kondisi krisis kemanusiaan

Selain itu, berbeda dengan jenis Ebola lain, hingga saat ini belum tersedia vaksin atau terapi khusus untuk virus Bundibugyo.

Ancaman Penyebaran Internasional

WHO menegaskan bahwa wabah ini berisiko menyebar ke negara lain, terutama yang berbatasan langsung dengan DRC. Mobilitas penduduk, aktivitas perdagangan, dan konektivitas regional menjadi faktor utama.

Kasus di Uganda menjadi bukti nyata bahwa penyebaran lintas batas sudah terjadi.

Upaya Pengendalian dan Respons

WHO meminta negara terdampak untuk segera:
– Mengaktifkan pusat darurat nasional
– Memperkuat pelacakan kontak dan pengawasan kasus
– Meningkatkan kapasitas laboratorium
– Melindungi tenaga kesehatan dengan protokol ketat
– Mengedukasi masyarakat tentang risiko dan pencegahan

Selain itu, WHO juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengendalikan wabah, termasuk dalam pelaporan kasus dan praktik pemakaman yang aman.

Kebijakan Perjalanan dan Perbatasan

Meski wabah meningkat, WHO tidak merekomendasikan penutupan perbatasan atau pembatasan perjalanan internasional.

Dalam pernyataannya ditegaskan bahwa “No country should close its borders or place any restrictions on travel and trade” karena langkah tersebut tidak efektif secara ilmiah dan justru bisa memperburuk situasi.

Sebagai gantinya, negara diminta meningkatkan skrining kesehatan di pintu masuk dan memberikan edukasi kepada pelaku perjalanan.

Wabah Ebola Bundibugyo saat ini menjadi ancaman serius bagi kesehatan global meski belum dikategorikan sebagai pandemi. Tanpa vaksin dan dengan kondisi lapangan yang kompleks, upaya pengendalian membutuhkan koordinasi internasional yang kuat.

WHO juga akan segera membentuk Komite Darurat untuk memberikan rekomendasi lanjutan dalam menangani wabah ini secara global.

Baca Juga: WHO: “pekerjaan belum selesai” usai evakuasi kapal pesiar wabah hantavirus

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*