
JMSI Jawa Tengah mengusulkan reklamasi Pantai Banyutowo Pati untuk meningkatkan produksi perikanan dan mendukung Kampung Nelayan Merah Putih.
PATI, JOSS.CO.ID – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Tengah mengusulkan reklamasi di kawasan Pantai Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produksi perikanan sekaligus memperkuat program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Usulan tersebut mencuat saat Ketua Harian JMSI Pusat melakukan kunjungan ke JMSI Jawa Tengah pada Minggu, 24 Mei 2026. Dalam agenda tersebut, Ketua JMSI Jawa Tengah Agus Sunarko mengajak jajaran JMSI Pusat meninjau langsung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Banyutowo serta perkembangan program KNMP yang mulai berjalan sejak 2025.
Di sela kunjungan, kedua pihak juga membahas potensi daerah dan peluang pengembangan sektor perikanan yang dinilai selaras dengan program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sehingga tadi kita akhirnya mengerucut pada pembahasan bagaimana JMSI hadir untuk mengawal program-program prioritas Pak Presiden,” kata Agus Sunarko, yang akrab disapa Agsun.
Agsun menegaskan, JMSI Jawa Tengah memberi perhatian khusus pada pengembangan KNMP di Desa Banyutowo karena dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Untuk Jawa Tengah, fokus JMSI Jateng adalah di Kampung Nelayan Merah Putih, karena kebetulan di Pati ada program KNMP tahun 2025 di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti,” ujarnya.
Banyutowo selama ini dikenal sebagai salah satu sentra perikanan tangkap di Kabupaten Pati. Aktivitas di TPI Banyutowo menjadi penopang utama ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor kelautan dan perikanan.
Namun, kawasan tersebut masih menghadapi kendala pendangkalan serta munculnya tanah timbul atau “gegeran” di sepanjang pantai. Kondisi ini membuat kapal berukuran besar kesulitan bersandar langsung di area TPI.
“Karena di TPI Banyutowo ini berbatasan langsung dengan tepi laut, dan di sana ternyata kapal-kapal yang bisa bersandar di TPI hanya kapal di bawah 10 gross ton. Sementara kapal di atas 10 gross ton itu kalau mau bersandar ke TPI harus diangkut oleh kapal pengangkut,” jelasnya.
Keterbatasan ini berdampak pada meningkatnya biaya operasional nelayan serta menurunnya minat kapal besar untuk bongkar muat di Banyutowo.
“Dampaknya akan menambah biaya produksi pemilik kapal di atas 10 GT yang ingin bersandar ke TPI. Yang kedua akan mengurangi minat dari pemilik kapal di atas 10 GT yang mau bersandar,” lanjutnya.
Atas dasar itu, JMSI Jawa Tengah mengusulkan reklamasi sebagai solusi untuk membuka akses kapal besar agar dapat langsung bersandar di pelabuhan perikanan Banyutowo.
“Karena itu kami ada ide untuk bisa meningkatkan produksi ikan di Banyutowo bertambah signifikan dan bisa membantu eksistensi serta kemanfaatan KNMP. Ada usulan untuk reklamasi di TPI Banyutowo,” kata Agsun.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan tanah timbul menjadi penghambat utama akses kapal besar ke pelabuhan.
“Tidak bisanya kapal-kapal itu bersandar di TPI Banyutowo karena ada gegeran, seperti tanah timbul yang ada di sepanjang Pantai Banyutowo yang menghalangi kapal-kapal di atas 10 GT untuk bersandar. Sehingga perlu menggunakan kapal pengangkut untuk membawa ikan ke TPI,” ujarnya.
Menurut JMSI, perbaikan akses pelabuhan melalui reklamasi berpotensi meningkatkan produksi ikan secara signifikan sekaligus memperkuat posisi KNMP sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di pesisir utara Pati.
Sebagai informasi, KNMP Banyutowo merupakan salah satu dari 65 lokasi yang dibangun pada 2025 di 24 provinsi dan dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih dengan total anggaran Rp10 miliar. Fasilitas yang tersedia meliputi gudang berpendingin, pabrik es, kios nelayan, sentra kuliner, balai nelayan, gapura, hingga jalan lingkungan.
Keberadaan KNMP diharapkan mampu mendorong modernisasi kampung nelayan, meningkatkan produktivitas sektor kelautan, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir, sekaligus mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Leave a Reply