
Tokoh adat Papua Mama Sinta laporkan film Pesta Babi ke Polda Metro Jaya karena wajahnya ditampilkan tanpa izin.
JOSS.CO.ID – Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta, mendatangi Polda Metro Jaya setelah merasa dirugikan akibat penggunaan wajahnya dalam film dokumenter berjudul “Pesta Babi” tanpa izin.
Kehadiran Mama Sinta di Jakarta merupakan bentuk protes atas penayangan film tersebut yang dinilai melanggar hak pribadinya. Ia mengaku kecewa dan sakit hati karena wajahnya muncul dalam film yang diputar di berbagai tempat.
“Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
Mama Sinta juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat tidak menyadari keterlibatannya dalam film tersebut. Ia awalnya mengira hanya akan menghadiri kegiatan biasa, bukan menonton film dokumenter.
“Jadi, pada saat itu saya tahu saja mau potong babi betulan, ternyata film yang diputar itu judulnya film Pesta Babi. Ah, di situ ada wajah saya,” kata Mama Sinta.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak pernah ada komunikasi atau permintaan izin dari pihak pembuat film terkait penggunaan visual dirinya. Ia pun meminta agar penayangan film tersebut segera dihentikan.
“Dihentikan! Mulai dari hari ini dihentikan! Seandainya ada yang putar film itu, tolong proses orang itu,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, Mama Sinta didampingi kuasa hukumnya TS Hamonangan Daulay tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya sempat keluar menemui awak media pada pukul 18.26 WIB sebelum kembali masuk untuk melanjutkan proses pelaporan.
Laporan resmi akhirnya diterima pada Jumat malam sekitar pukul 21.40 WIB dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.
Kasus ini dilaporkan menggunakan Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang mengatur terkait penggunaan data pribadi tanpa persetujuan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak individu dalam karya dokumenter, sekaligus membuka diskusi tentang etika penggunaan visual dalam produksi film.

Leave a Reply