
WFH ASN dinilai kurang efektif hemat BBM. Pengamat minta pemerintah wajibkan ASN beralih ke transportasi umum sebagai langkah penghematan energi.
JOSS.CO.ID, JAKARTA – Kebijakan work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai belum cukup efektif menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah ancaman krisis energi global. Pengamat kebijakan publik Sugiyanto mendorong pemerintah mengambil langkah lebih tegas dengan mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum sebagai bagian dari perubahan pola konsumsi energi yang lebih berkelanjutan.
Menurut Sugiyanto, konflik geopolitik di kawasan Teluk yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran berpotensi memicu gangguan pasokan energi global, termasuk minyak. Kondisi tersebut dinilai bisa berdampak pada ketersediaan dan harga BBM di dalam negeri sehingga kebijakan penghematan energi tidak cukup hanya mengandalkan WFH satu hari dalam sepekan. “WFH hanya solusi jangka pendek. Yang dibutuhkan adalah perubahan pola konsumsi energi secara mendasar, terutama di sektor transportasi,” ujar Sugiyanto kepada wartawan, Kamis, 2/4/2026.
Ia menjelaskan, sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar konsumsi BBM nasional, dengan dominasi kendaraan pribadi berbahan bakar fosil. Di kota-kota besar, kemacetan lalu lintas memperparah pemborosan energi karena kendaraan tetap mengkonsumsi BBM meski tidak bergerak secara produktif. Dalam konteks ini, pendekatan WFH dinilai hanya mengurangi mobilitas sementara tanpa menyentuh akar persoalan, yakni tingginya ketergantungan terhadap kendaraan pribadi, terutama di kawasan perkotaan.
“Berbagai kajian menunjukkan bahwa sektor transportasi merupakan penyumbang terbesar konsumsi BBM nasional, dengan dominasi kendaraan pribadi berbahan bakar fosil,” ujar Sugiyanto di Jakarta, (2/4). Menurut dia, apabila pemerintah ingin mengejar penghematan BBM secara signifikan, kebijakan harus diarahkan untuk mengubah perilaku mobilitas harian masyarakat, dimulai dari ASN sebagai aparatur negara.
Sebaliknya, Sugiyanto menilai kebijakan yang lebih strategis adalah mendorong—bahkan mewajibkan—ASN menggunakan transportasi umum. Dengan jumlah besar dan mobilitas harian tinggi, penggunaan kendaraan pribadi oleh ASN secara kolektif dinilai berkontribusi signifikan terhadap kemacetan dan konsumsi BBM. “Jika ASN beralih ke transportasi publik, maka pengurangan volume kendaraan di jalan akan terjadi secara nyata,” kata dia.
Selain menghemat BBM, lanjutnya, kebijakan tersebut juga berdampak langsung pada penurunan polusi udara di kawasan perkotaan. Transportasi massal seperti bus dan kereta memiliki efisiensi energi yang jauh lebih tinggi dibanding kendaraan pribadi, sehingga emisi per kapita dapat ditekan secara signifikan. “Transportasi umum juga tetap beroperasi setiap hari dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” kata dia, seraya menambahkan bahwa meningkatnya jumlah pengguna akan memperkuat sektor transportasi publik dari sisi pendapatan operator maupun kualitas layanan.
Artinya, menurut Sugiyanto, kewajiban ASN menggunakan transportasi umum bukan hanya tidak menghambat aktivitas ekonomi, tetapi justru dapat memperkuatnya. Ia menilai pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa pembatasan kendaraan pribadi yang diiringi optimalisasi transportasi umum terbukti efektif menekan konsumsi energi dan emisi. “Kota-kota besar dunia telah lama menjadikan transportasi massal sebagai tulang punggung mobilitas, bukan sekadar alternatif,” kata Sugiyanto.
Di Indonesia, usulan ini dipandang sejalan dengan upaya pemerintah mengurangi beban subsidi energi dan mendorong transisi menuju sistem transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tidak akan efektif tanpa keteladanan. ASN sebagai representasi negara, kata dia, harus berada di garis depan dalam perubahan perilaku tersebut. “Pertanyaannya menjadi sederhana, jika ASN masih bergantung pada kendaraan pribadi, bagaimana mungkin masyarakat luas akan beralih ke transportasi umum?” ucap Sugiyanto.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kebijakan pengurangan konsumsi BBM harus diarahkan pada perubahan yang sistemik dan berkelanjutan. “Mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum bukan sekadar langkah penghematan energi, tetapi juga upaya membangun budaya mobilitas nasional yang lebih efisien, adil, dan berorientasi masa depan,” pungkasnya.
Di sisi lain, pemerintah sebelumnya resmi memutuskan kebijakan WFH setiap hari Jumat untuk ASN sebagai bagian dari strategi penghematan energi merespons tingginya harga minyak dunia imbas konflik di Kawasan Timur Tengah. Kebijakan WFH ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui konferensi pers daring dari Seoul, Korea Selatan, Selasa, 31/3 malam. “Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujarnya, sembari menegaskan bahwa skema tersebut diatur melalui Surat Edaran (SE) MenPANRB dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Dengan adanya kritik dan masukan dari para pengamat, perdebatan mengenai efektivitas WFH dalam menghemat BBM diperkirakan akan terus berlanjut, termasuk usulan memperkuat kebijakan transportasi publik bagi ASN sebagai pilar utama efisiensi energi nasional.

Leave a Reply