
Pemerintah mendorong label kebijakan gizi nutri – level untuk mencegah penyakit akibat gula, garam, dan lemak berlebih pada generasi muda Indonesia.
JOSS.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan penyakit tidak menular melalui kebijakan pencantuman label gizi atau nutri-level pada produk makanan dan minuman.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji menegaskan bahwa kebijakan gizi nutri – level ini merupakan langkah strategis untuk membangun kualitas generasi muda Indonesia sejak dini.
Wihaji mengatakan di Jakarta, Selasa (14/4/2026), bahwa tidak mendukung kebijakan tersebut karena berperan penting dalam menjaga kesehatan generasi muda dari risiko konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih.
“Ini bagian dari penyiapan dari hulunya. Sejak hulu, kita bekerja bersama-sama. Perintah Pak Presiden, kita tidak bisa sendirian, kolaborasi. Dan tugas kementerian juga menyiapkan generasi. Salah satunya adalah mencegah, ini bagian dari bagaimana mencegah supaya generasi ke depan lebih baik,” katanya, dikutip dari Antaranews.
Menurut Wihaji, upaya menyiapkan generasi sehat tidak bisa dilepaskan dari peran keluarga sebagai lingkungan pertama dalam membentuk pola hidup dan konsumsi anak.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa hasil program Cek Kesehatan Gratis (CKG) menunjukkan masih banyak anak-anak Indonesia yang menderita diabetes.
Oleh karena itu, edukasi melalui label gizi dinilai menjadi langkah penting agar masyarakat lebih sadar dalam memilih makanan dan minuman yang dikonsumsi sehari-hari. Informasi kandungan gula, garam, dan lemak diharapkan dapat membantu masyarakat mengambil keputusan yang lebih sehat.
Budi juga menyiarkan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, termasuk bersama Kemendukbangga, terutama dalam mengedukasi keluarga sebagai garda terdepan pencegahan.
Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Sutopo Patria Jati menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai, langkah ini dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju pola hidup lebih sehat.
“Karena tugas BPJS semacam pemadam kebakaran aja selama ini. Akan sangat terbantu kalau tidak muncul lagi ‘api-api’ yang lain yang berasal dari perilaku yang tidak sehat, salah satunya dalam konsumsi yang salah atau kelebihan dalam GGL tadi,” katanya.
Dalam kebijakan tingkat gizi, terdapat empat kategori label yang memudahkan masyarakat memahami kandungan gizi produk. Label A berwarna hijau tua menunjukkan kadar GGL sesuai batas aman, B berwarna hijau muda, C berwarna kuning, dan D berwarna merah yang menandakan kandungan GGL berlebih.
Kebijakan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta berbagai lembaga terkait sebagai bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Leave a Reply