Mentan Dorong Penyaluran Minyakita 100 Persen Lewat BUMN untuk Jaga Harga Stabil

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendorong distribusi Minyakita sepenuhnya melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan ID Food untuk memperkuat pengawasan dan menjaga harga tetap stabil di pasar.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Foto:ANTARA)

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendorong penyaluran Minyakita sepenuhnya lewat BUMN Pangan seperti Bulog dan ID Food untuk memperkuat pengawasan dan menjaga harga tetap stabil di pasar.

JOSS.CO.ID, JAKARTA– Menteri Pertanian (Mentan) yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mendorong agar penyaluran minyak goreng merek Minyakita sepenuhnya dilakukan melalui BUMN Pangan seperti Perum Bulog dan ID Food. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah pasokan yang sempat tersendat di pasar sekaligus memastikan stabilitas harga minyak goreng rakyat.

“Kami minta ke depan, kami sudah koordinasi dengan Pak Mendag (Budi Santoso), kalau bisa ke depan kita naikkan lagi (penyaluran Minyakita lewat BUMN Pangan), apakah 65 persen ke pemerintah, BUMN, atau 100 persen. Aku lihat masalah nanti,” ujar Amran di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).

Saat ini, penyaluran Minyakita masih mengacu pada skema domestic market obligation (DMO) dengan porsi minimal 35 persen melalui BUMN Pangan. Pemerintah membuka peluang untuk meningkatkan porsi tersebut, bahkan hingga seluruh distribusi dikendalikan BUMN.

Amran menilai penguatan peran BUMN penting agar distribusi lebih mudah dikontrol, terutama saat terjadi lonjakan harga di pasar. “Iya, (Minyakita disalurkan lewat) BUMN. Biar mudah dikendalikan. Kalau ada kenaikan harga, ya sudah BUMN-nya tanggung jawab,” terangnya.

Ia mencontohkan kebijakan serupa pada komoditas daging sapi beku, di mana porsi impor kini lebih besar diberikan kepada BUMN dibandingkan swasta. Langkah tersebut dinilai efektif memperkuat kendali pemerintah terhadap pasokan dan harga, sekaligus memastikan adanya pihak yang bertanggung jawab saat harga bergejolak.

Kebijakan ini muncul setelah distribusi yang sebelumnya lebih banyak dipegang pihak swasta dianggap belum cukup efektif dalam menjaga kestabilan harga. “Kalau BUMN, (pemerintah bisa tindak), (saya bilang), ‘Eh kamu minggir. Kalau enggak bisa stabilkan harga’,” ujarnya.

Meskipun membuka kemungkinan penyaluran 100 persen lewat BUMN, Amran menegaskan pelaku usaha akan tetap dilibatkan dalam rantai pasok. BUMN bertugas sebagai penanggung jawab utama distribusi, sementara pelaku usaha termasuk UMKM tetap mendapatkan peran di lini hilir. “Ya boleh, enggak masalah (pengusaha) protes. Yang penting harga stabil. Kan dari pengusaha langsung ke BUMN. Semuanya pengusaha. Justru pengusaha-pengusaha kecil kita bantu,” kata Amran.

Wacana ini muncul setelah pasokan Minyakita di sejumlah daerah sempat tersendat, menyebabkan harga meningkat melebihi harga eceran tertinggi (HET). Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga rata-rata nasional Minyakita saat ini mencapai Rp15.961 per liter, lebih tinggi dari HET yang ditetapkan Rp15.700 per liter.

Komoditas lain seperti minyak goreng curah dan kemasan premium juga mengalami kenaikan harga dalam beberapa waktu terakhir.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan peningkatan kuota penyaluran melalui BUMN di atas batas minimal 35 persen. Kebijakan ini ditujukan agar distribusi lebih kuat dan harga di tingkat konsumen tetap terkendali.

Adapun saat ini distribusi Minyakita melalui BUMN dilakukan oleh beberapa entitas seperti Perum Bulog, ID Food, dan PT Agrinas Palma Nusantara. Namun, keterbatasan pasokan dan beban penugasan membuat pendistribusian di lapangan masih belum optimal.

Baca Juga: Syarat Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Lulusan D3–S1 Usia Maksimal 35 Tahun

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*