
Bank Indonesia menyatakan rupiah undervalued di level Rp17.140 per dolar AS. Simak penjelasan, penyebab, dan strategi BI menjaga stabilitas.
JOSS.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menilai nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued. Meski mengalami tekanan, rupiah dinilai masih memiliki peluang untuk menguat seiring kondisi ekonomi domestik yang tetap solid.
Berdasarkan data BI, nilai tukar rupiah tercatat berada di level Rp 17.140 per dolar AS pada 21 April 2026. Posisi ini melemah sebesar 0,87 persen (point to point) dibandingkan akhir Maret 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa secara fundamental nilai tukar rupiah seharusnya berada di level yang lebih kuat.
“Kami tegaskan bahwa nilai tukar rupiah sekarang ini telah undervalued dibandingkan dengan fundamental,” ujarnya dalam konferensi pers, dilansir dari Kompas.com, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, ketahanan ekonomi Indonesia masih terjaga di tengah dinamika global, termasuk konflik geopolitik di Iran. Namun, tekanan eksternal tetap memengaruhi pergerakan rupiah.
Faktor seperti kenaikan harga minyak, penguatan dolar AS, serta meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat turut mendorong arus modal keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia.
Pengertian Undervalued
Mengacu pada United Nations Economic and Social Commission for Western Asia (ESCWA), mata uang undervalued adalah kondisi ketika nilai tukar suatu mata uang berada di bawah nilai yang seharusnya, meskipun didukung fundamental yang kuat seperti daya beli dan permintaan.
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews (23/4/2026), undervalued dalam konteks nilai tukar berarti suatu mata uang dinilai lebih rendah dari nilai wajarnya dibandingkan mata uang lain.
Dalam konteks ini, rupiah dinilai lebih lemah dari nilai yang semestinya terhadap dolar AS.
Langkah BI Stabilkan Rupiah
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, BI memperkuat bauran kebijakan yang mencakup kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.
Langkah konkret yang dilakukan antara lain intervensi di pasar non-deliverable forward (NDF) offshore, serta transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar dalam negeri.
Cadangan devisa juga dijaga pada level memadai, yakni sekitar US$ 148,2 miliar per akhir Maret 2026. Selain itu, BI meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik melalui penyesuaian suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Dari sisi kebijakan moneter untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5% plus minus 1%, yaitu dengan meningkatkan intensitas intervensi dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah baik intervensi di offshore NDF maupun domestic spot maupun di DNDF,” jelasnya.
Di sisi likuiditas, BI juga mendorong pertumbuhan uang primer (M0) di atas 10 persen. Pada Maret 2026, pertumbuhan M0 tercatat sebesar 11,8 persen secara tahunan.
Prospek Ekonomi 2026
BI menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berada di kisaran 4,9–5,7 persen pada 2026, dengan inflasi terjaga di rentang 1,5–3,5 persen.
Defisit transaksi berjalan diperkirakan berada di kisaran 0,5–1,3 persen terhadap PDB, sementara pertumbuhan kredit ditargetkan mencapai 8–12 persen.
“Secara fundamental nilai tukar rupiah kita akan stabil dan cenderung menguat didukung oleh fundamental ekonomi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang rendah, imbal hasil yang menarik dan juga komitmen BI menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” tuturnya.

Leave a Reply