ASN WFH Jumat Bukan Libur, Diawasi Geo-Location

Pemerintah menyiapkan aturan teknis WFH sehari bagi ASN untuk efisiensi BBM akibat perang di Timur Tengah, dengan komitmen menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal.

ASN WFH tiap Jumat bukan libur, tetap diawasi geo-location dan respons dalam 5 menit. Kebijakan ini bagian transformasi budaya kerja ASN yang lebih efisien dan tetap jaga pelayanan publik.

JOSS.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menegaskan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat dalam sepekan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan berarti hari libur atau kesempatan bersantai. Kebijakan itu dianggap sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif dan efisien.

“WFH setiap hari Jumat buka libur. Melainkan menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan efisien,” tulis unggahan di Instagram resmi @bakom.ri, dikutip Minggu (5/4/2026).

Pemerintah memastikan kinerja ASN tetap diawasi ketat dengan dukungan teknologi, termasuk sistem geo-location, guna memastikan akuntabilitas selama jam kerja. Dalam hal ini, ASN wajib standby, mengaktifkan perangkat komunikasi, serta merespons panggilan atau pesan tidak lebih dari 5 menit.

“Pengawasan menggunakan teknologi geo-location. Keberadaan ASN terpantau selama jam kerja. Kebijakan dievaluasi untuk efisiensi energi dan kinerja,” tuturnya.

Dengan skema ini, kebijakan WFH setiap Jumat dalam sepekan diklaim tidak akan mengganggu layanan kepada masyarakat. Pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama pada sektor-sektor strategis yang langsung menyentuh kebutuhan sehari-hari.

“Transformasi budaya kerja ini mendorong cara kerja yang lebih modern, tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” imbuhnya.

Selain pengaturan pola kerja WFH, pemerintah juga mendorong langkah-langkah efisiensi operasional instansi. Di antaranya pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi rapat daring, pengurangan penggunaan kendaraan dinas, serta penggunaan energi perkantoran secara lebih bijak.

Baca Juga:

WFH Kurang Efektif Hemat BBM, Pengamat Minta ASN Wajib Naik Transportasi Umum

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*