
JOSS.CO.ID – Surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, viral di media sosial setelah isinya tersebar luas. Surat tersebut berisi permohonan bantuan THR menjelang Idulfitri 1447 H yang ditujukan kepada para pengusaha dan donatur di wilayah Desa Jampang.bogor.tribunnews+2
Dalam dokumen tertanggal 24 Februari 2026 itu, disebutkan bahwa THR dibutuhkan bagi pegawai desa dan anggota Linmas. “Dapat membantu kami dalam kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M dengan jumlah 15 (lima belas) orang Pegawai Desa dan 25 (dua puluh lima) orang Anggota Linmas,” imbuh isi surat tersebut. “Kiranya kami mohon bantuan dan perhatiannya dari para pengusaha/donatur dan dermawan,” demikian isi surat permohonan itu.radarpalu.
Proposal permohonan THR ini kemudian ramai beredar setelah diunggah sejumlah akun, salah satunya akun Instagram @lambegosiip, dan memicu keresahan warganet. Banyak netizen yang geram dengan oknum aparat desa yang dinilai terang-terangan meminta THR kepada pengusaha. “Enak bener, udah di pajakin, nambah di palakin,” komentar netizen. “Wkwk,,,kayak nya semua deh, cuma daerah lain ngk berisik aja,,, malas nnti urusan jadi panjang,” tulis yang lain.
Tak sedikit pula komentar bernada sindiran yang menyebut praktik seperti ini bisa terus berulang jika tidak ditertibkan. “Tahun depan akan lebih2 hati , biar gak viral,” kata netizen. “Lah, emang dah begini toh tiap tahunnya ?,” ujar netizen. “Tahun depan tidak akan terulang bocornya kabar ini, akan lebih rapi lagi mintanya,” timpal netizen lain.
Menanggapi ramainya kritik, Kepala Desa Jampang, Wawan Hermawan, buka suara dan mengakui kekhilafan terkait proposal permintaan THR tersebut. Ia menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk menarik surat itu dan menghentikan peredarannya. “Saya perintahkan semalam kepada staf untuk ditarik dan tidak dilanjutkan,” jelas Wawan.
Wawan juga memastikan bahwa sampai proposal tersebut dicabut, tidak ada uang yang masuk ke pihak desa dari permohonan THR tersebut. “Sama sekali kita belum terima sepeserpun terkait edaran tersebut,” tandasnya.radarbogor.
Sebagai penutup, Wawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan para pengusaha yang merasa terganggu dengan adanya surat permintaan THR dari Desa Jampang itu. Ia berjanji akan lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Leave a Reply