
ASN Solo sebar data pribadi Rio Haryanto dijatuhi sanksi pemotongan gaji 5 persen selama 9 bulan oleh Pemkot Solo usai kasusnya viral di media sosial.
JOSS.CO.ID, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menjatuhkan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) berinisial A yang sebar dokumen data pribadi milik mantan pembalap F1, Rio Haryanto, di media sosial. Sanksi disiplin yang dijatuhkan berupa pemotongan gaji pokok sebesar 5 persen selama sembilan bulan.
“Kemarin sudah kita serahkan SK-nya ke yang bersangkutan. Sanksinya sedang berupa pemotongan gaji 5 persen selama 9 bulan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Beni Supartono, Senin (9/3/2026).
Beni menjelaskan saat ini A tetap bekerja seperti biasa dan sudah dipindah tugaskan ke Satpol PP Kota Solo. Ia menegaskan, hukuman yang diberikan hanya berupa pemotongan gaji pokok tanpa pemberhentian kerja.
“Yang dipotong gaji pokok. Ya tetap bekerja, dia harus memperbaiki itu dan menjalani hukumannya selama 9 bulan,” terangnya.
Lebih lanjut, Beni menyebut sanksi tersebut diputuskan melalui rapat bersama para pemangku kepentingan, yakni Inspektorat, Bidang Hukum, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Wali Kota Solo Respati Ardi. Surat Keputusan (SK) sanksi baru diberikan kepada yang bersangkutan pada Jumat (6/3/2026) lalu.
“Sanksi diberikan per Jumat kemarin, langsung diserahkan ke yang bersangkutan,” ucapnya.
Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Solo agar lebih bijak bermedia sosial, terutama ketika berhubungan dengan data pribadi masyarakat. Menurutnya, bagi pegawai pemerintah dengan status P3K, pilihan sanksi sangat terbatas.
“Iya, untuk pelajaran yang lain. Karena untuk P3K itu hanya dua sanksinya, kalau tidak ini (potong gaji) ya berhenti atau dipecat,” ungkap Beni.
Sebelumnya, data pribadi mantan pembalap nasional Rio Haryanto viral usai tersebar di media sosial. Data tersebut diduga diunggah pegawai kelurahan saat yang bersangkutan masih bertugas di salah satu kelurahan di Solo.
Salah satu akun Instagram @surakartakita sempat memposting empat foto yang menampilkan data pribadi Rio dari surat keterangan pengantar pernikahan, yang disebut dibuat pada 2024. Pegawai kelurahan yang diduga mengunggah surat tersebut menulis takarir, “kagetnya iya, ternyata gak disangka membuat berkas nikahnya mas rio pembalap sekaligus yang punya pengusaha Buku Kiky dan bertemu langsung dengan ibunda tercinta yang super ramah dan baik”.
Unggahan itu ramai dibicarakan warganet dan menuai pro dan kontra. Banyak pengguna media sosial menilai penyebaran dokumen tersebut melanggar ranah privasi yang seharusnya dilindungi oleh aparat pemerintah.

Leave a Reply