
JOSS.CO.ID, JAMBI – Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 18 tahun di Kota Jambi viral dan menuai perhatian publik. Korban berinisial C diduga menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh empat orang pria, dua di antaranya merupakan oknum anggota kepolisian.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polda Jambi dengan nomor laporan STTLP/B/6/I/2026/SP KT Polda Jambi tertanggal 6 Januari 2026. Dua anggota polisi yang diduga terlibat masing-masing berinisial N yang berdinas di Ditreskrimum Polda Jambi dan S yang bertugas di Polres Tanjung Jabung Timur.
Ibu Korban Sebut Pelaku Berjumlah Empat Orang
Ibu korban, MS, menyebut bahwa pelaku pemerkosaan terhadap anaknya berjumlah empat orang. Dua di antaranya adalah anggota polisi, sementara dua lainnya merupakan warga sipil.
“Pelaku (yang menyetubuhi) ada empat orang. Dua orang anggota polisi dan dua lagi sipil I dan K,” kata MS, Kamis (29/1/2026).
MS menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 14 November 2025. Ia menyebut putrinya diperkosa di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah kosan di kawasan Kebun Kopi dan di kawasan Arizona, Kota Jambi.
Kronologi Kejadian Dugaan Pemerkosaan
MS mengungkapkan, kejadian bermula saat putrinya berada di rumah temannya di kawasan Pinang Merah dan hendak pulang ke rumah. Saat itu, salah satu pelaku berinisial I menghubungi korban dan menawarkan untuk menjemput serta mengantarkannya pulang.
“Anak saya bilang sudah mau pesan ojek online, tetapi dilarang oleh si I, bilangnya di aja yang ngantar, dan akhirnya anak saya dijemput,” ujar MS.
Namun dalam perjalanan, pelaku I justru memutar arah mobil dan membawa korban ke wilayah Kebun Kopi, Kota Jambi. Setibanya di lokasi pertama, korban diduga langsung disetubuhi oleh tiga orang pelaku.
Korban kemudian kembali dibawa menggunakan mobil ke sebuah kosan di kawasan Arizona. Di lokasi tersebut, korban kembali diduga menjadi korban pemerkosaan oleh dua pelaku yang merupakan oknum anggota kepolisian.
“Anak saya dioper lagi ke kos-kosan, bertemu pelaku dan anak saya disetubuhi lagi,” katanya.
Dilaporkan ke DPRD, Kuasa Hukum Minta Pengusutan Transparan
MS telah mengadukan kasus ini ke DPRD Kota Jambi pada Kamis (29/1/2026) dengan harapan adanya pengawasan dan dorongan agar kasus ini ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
Kuasa hukum korban, Romiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi menerima kuasa dari korban dan turut hadir dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kota Jambi.
“Kita sudah menerima kuasa dari korban. Tadi kita ikut hearing di DPRD Kota Jambi. Jadi laporan ini telah dilayangkan terkait tindak pidana pemerkosaan. Jadi pelaku ini disinyalir ada dari oknum anggota polisi dan oknum warga sipil,” ujarnya.
Romi juga meminta Kapolda Jambi untuk mengawal langsung kasus tersebut serta menindak tegas anggota yang diduga terlibat.
“Kami meminta kapolda untuk konsen mengawal kasus sampai semua pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya tanpa pandang bulu sesuai pelakunya atau perbuatannya,” ungkapnya.
Polda Jambi: Kasus Masih Berproses
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, menyampaikan bahwa kasus dugaan pemerkosaan tersebut masih dalam proses penanganan. Saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan aparat, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Lagi berproses nanti saya infokan lebih lanjut. Dalam waktu dekat kami sampaikan,” kata Jimmy.
Trauma Berat, Cita-cita Korban Menjadi Polwan Pupus
Korban CA (18), seorang remaja asal Kota Jambi, diketahui memiliki cita-cita menjadi anggota Polwan sejak kecil. Namun impian tersebut kini pupus setelah dirinya diduga menjadi korban rudapaksa oleh empat orang, dua di antaranya merupakan oknum anggota kepolisian.
Sejak peristiwa yang terjadi pada November 2025 itu, kondisi psikologis korban mengalami perubahan drastis. CA yang sebelumnya berencana mengikuti seleksi kepolisian tahun ini, kini mengalami trauma berat dan menarik diri dari lingkungan sosial.
Dalam kasus ini, dua pelaku lainnya yang merupakan warga sipil disebut-sebut akan mengikuti seleksi kepolisian pada 2026. Salah satu pelaku sipil bahkan disebut sebagai anak seorang pendeta terkemuka di Jambi.
Akibat kejadian tersebut, korban sempat mengalami tekanan psikologis berat hingga muncul keinginan untuk mengakhiri hidup. Beruntung, niat tersebut berhasil dicegah oleh keluarga yang menyadari perubahan perilaku korban.
Ibu korban berharap negara hadir memberikan perlindungan dan keadilan bagi anaknya, serta memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa adanya intervensi kekuasaan.

Leave a Reply