Fakta Lengkap Video Viral Oknum Pegawai RSUD Kudus Mesum di Kamar Jenazah

Video Diduga Asusila Oknum Pegawai RSUD di Kudus Viral
Tangkapan Layar TikTok

Fakta lengkap video viral oknum pegawai RSUD Kudus mesum terungkap. Kejadian terjadi tahun 2020 di samping kamar jenazah, pelaku dibebastugaskan.

JOSS.CO.ID, KUDUS – Sejumlah fakta terungkap dari viralnya video dua oknum pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus yang terekam kamera CCTV saat melakukan tindakan mesum. Manajemen rumah sakit memastikan lokasi, waktu kejadian, hingga status kepegawaian pelaku.

Video tersebut viral setelah diunggah akun TikTok @ketutdewi_99. Dalam unggahan itu terlihat dua oknum pegawai bermesraan di area rumah sakit. Aksi tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di lingkungan RSUD Kudus.

Dalam narasi unggahan pertama disebutkan bahwa pelaku merupakan pegawai RSUD Kudus yang bertugas di bagian pemulasaraan jenazah.

“Stop perilaku amoral di lingkungan pelayanan publik dugaan aksi tidak senonoh oknum pegawai BLUD RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus,” tulis akun tersebut.

“Dugaan tindakan mesum yang dilakukan oknum pegawai BLUD RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus berinisial A yang bertugas di bagian pemulasaran jenazah merupakan tindakan tercela yang melanggar etika, moral, norma, agama dan nilai kemanusiaan,” lanjut unggahan itu.


RSUD Kudus Akui Pelaku Merupakan Pegawainya

Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam, membenarkan bahwa dua orang dalam video tersebut merupakan oknum pegawai rumah sakit. Ia menyebut video itu merupakan rekaman lama yang baru kembali beredar.

“Orang yang diduga melakukan tidak senonoh diduga pegawai RSUD. Dua oknum pegawai RSUD Kudus” jelas Abdul Hakam dalam konferensi pers di RSUD Kudus, Senin (5/1/2026).

“Mungkin disimpan oleh seseorang dan akhirnya dikeluarkan baru satu dua hari ini,” lanjut dia.

Pihak rumah sakit telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk penanggung jawab lokasi dan salah satu terduga pelaku. Namun, identitas lengkap oknum pegawai tersebut belum disampaikan ke publik.

“Kami sudah melaksanakan tugas yang dijalankan bahwa di hari ini kita memeriksa yang pertama adalah pemeriksaan terhadap penanggung lokasi penanggung jawab ruangan, saksi yang sudah kami periksa,” jelasnya.

“Kami pastikan kejadian tersebut ada di RSUD Kudus. Pelaku dicurigai merupakan pegawai RSUD Kudus,” tambah Abdul Hakam.

Hasil pemeriksaan tersebut akan dituangkan dalam berita acara dan diserahkan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus.

“Jadi kita semacam BAP satu, dua, tiga kita BAP dulu sambil buat berita acara setelah itu kita konsultasi ke inspektorat, kita mohon dari inspektorat memberikan rekomendasi terhadap kasus ini sehingga bisa segera melakukan putusan dari internal terkait pegawai tersebut,” ungkapnya.

Terjadi Tahun 2020 Saat Pandemi COVID-19

Dari hasil pemeriksaan internal, manajemen RSUD Kudus memastikan bahwa video tersebut direkam pada tahun 2020, tepatnya sebelum Oktober, saat pandemi COVID-19.

“Perlu kita sampaikan ini video tahun 2020 sebelum Oktober. Tidak ditunjukkan cuman kejadian pada tahun 2020. Manajemen sekarang harus bertanggung jawab pada kejadian tahun 2020 tersebut,” jelas Abdul Hakam.

Lokasi di Ruang Rumah Tangga Samping Kamar Jenazah

Abdul Hakam juga mengungkap lokasi kejadian tindakan asusila tersebut. Aksi dilakukan di ruang rumah tangga yang berada di sebelah kamar pemulasaraan jenazah.

“Itu kejadian pada tahun 2020, itu di ruang rumah tangga, itu sampingnya pemulasaran jenazah,” kata Abdul Hakam.

Saat kejadian, kedua oknum pegawai tersebut berada dalam satu divisi pemulasaraan jenazah. Namun, saat ini keduanya sudah ditempatkan di divisi yang berbeda.

“Dulu satu divisi sekarang tidak lagi,” lanjut dia.

Dibebastugaskan untuk Kepentingan Pemeriksaan

Untuk mempermudah proses pemeriksaan, manajemen RSUD Kudus resmi membebastugaskan dua oknum pegawai tersebut.

“Jadi bersangkutan kami duga ini kita dibebastugaskan dulu per hari ini sehingga pemeriksaan akan lebih mudah, pemeriksaan-pemeriksaan oleh tim pemeriksaan. Sehingga kedua orang tidak mengeluarkan bukti,” jelas Abdul Hakam.

“Bahwa kita melakukan pemeriksaan beberapa teman dan oknum yang terduga sehingga hasilnya bagaimana kita sampaikan tim pemeriksa, yang jelas dua oknum sudah dibebastugaskan,” tambahnya.

Terkait sanksi, Abdul Hakam menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan tim internal dan rekomendasi dari Inspektorat Kabupaten Kudus. Sanksi bisa berupa ringan, sedang, hingga berat.

“Untuk sanksi apa yang kita berikan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim pemeriksaan,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa beredarnya video tersebut berdampak pada citra dan kenyamanan internal rumah sakit serta berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya video beredar akan menimbulkan ketidaknyamanan kepada kami terutama di internal kami, akan merusak citra rumah sakit. Ini nanti akan menimbulkan dampak terhadap pelayanan,” pungkas dia.

Baca Juga:

Penumpang Wanita Jadi Korban Pelecehan Seksual di Transjakarta Rute 1A

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*