
JOSS.CO.ID, BLORA – Kasus dugaan pengeroyokan di Blora menjadi sorotan publik setelah video seorang pria diarak telanjang oleh warga viral di media sosial. Pria berinisial MM (23) alias Cimut itu mengaku menjadi korban kekerasan usai digerebek saat berada di rumah seorang perempuan berinisial RR di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026) dini hari, MM warga Kecamatan Japah, Blora, mengaku awalnya berada di rumah RR sebelum sejumlah warga datang dan melakukan penggerebekan.
“Sebelum dikeroyok divideoin dulu, setelah itu digerebek, setelah itu langsung ditonjokin di dalam rumah,” jelas MM, Selasa (3/2).
Menurut pengakuannya, sekitar 30 orang terlibat dalam aksi tersebut. Ia mengaku dipukuli, disiksa, bahkan ditelanjangi sebelum akhirnya diarak menuju balai desa dengan tangan terikat tali.
“Setelah itu ditonjokin lagi sama orang yang baru datang. Setelah itu diarak ke balai desa, sambil tangan saya itu diikat sama (tali) tampar. Pas (masih) di rumah langsung ditelanjangin,” jelasnya.
Tak hanya itu, MM juga mengaku mendapat ancaman serius dari warga.
“Diancam dibakar dan dibunuh di situ,” jelasnya.
Kuasa Hukum: Fokus pada Dugaan Penganiayaan
Kuasa hukum MM, Yusuf Nurbaidi atau yang akrab disapa Mbah Yus, menegaskan bahwa pihaknya fokus pada dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami kliennya.
“Kita bicara dalam konteks penyiksaannya. Kalau hal-hal di luar itu silahkan tanya ke Kepolisian, suwun,” jelasnya.
Ia menyebut perbuatan tersebut bukan kasus pemerkosaan, melainkan hubungan atas dasar suka sama suka.
“Ini bukan pemerkosaan lho. Delik aduannya absolut itu. Kita fokus pada penganiayaan aja. Penyiksaan lebih dari 20 orang. Ini bukan pemerkosaan, klien saya dihajar, disiksa, ditelanjangi, diarak 30-an orang,” bebernya.
Menurutnya, tindakan warga sudah melampaui batas dan tidak manusiawi.
“Bukan selingkuhnya, tapi penganiayaannya. Perlakuan biadabnya. Bugil lo mas. Sampai telanjang bulat. Digebukin baru diarak sampai tiang bendera,” bebernya.
Mbah Yus juga mengungkapkan kondisi kliennya mengalami luka serius, termasuk benturan di bagian kepala.
“Sampai detik ini, kalau diajak komunikasi klien saya nggak nyambung, mungkin ada bagian tertentu di kepala atau gimana kita nggak tahu, biar pihak kepolisian yang memeriksa,” bebernya.
Ia menambahkan kondisi penglihatan mata kiri korban dilaporkan mulai kabur dan belum pulih sepenuhnya.
Laporan Resmi ke Polres Blora
Atas kejadian tersebut, MM didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polres Blora dengan dugaan tindak kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/44/II/2026/Res Blora/Jateng.
“Adapun harapan kami juga agar pihak kepolisian dapat menemukan siapa dalang atau inisiator dari kejadian yang menimpa klien kami sehingga dapat ditemukan seluruh pelaku yang turut serta, melakukan maupun pembiaran terhadap peristiwa ini,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan laporan tersebut telah diterima.
“Laporan sudah masuk Polres minggu kemarin mas,” ucapnya.
Ia menyebut laporan berkaitan dengan dugaan penganiayaan.
“Mungkin dia laporan merasa dikeroyok itu,” jelasnya.
Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Polisi akan memanggil pihak teradu dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
“Prosesnya penyelidikan. Kita panggil teradu sama saksi, mas,” terang dia.
Sementara itu, Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono membenarkan adanya penggerebekan yang terjadi pada Senin (2/2) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Benar. Di rumah si perempuan (RR). Di Desa Srigading, Ngawen,” ucapnya.
“Setelah kami menerima laporan ada tindakan asusila, kejadian dugaan perbuatan perzinaan. Anggota mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek. Ya memang ada luka-luka saat menangani itu,” jelasnya.
Polisi Masih Dalami Kasus
Terpisah, Kasat Reskrim AKP Zainul Arifin menyampaikan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara berdasarkan video yang beredar.
” Selanjutnya kami akan memeriksa saksi-saksi, warga untuk kita mintai keterangan. Ini baru proses mencari data”, jelas Arifin, Selasa (10/2/2026).
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan belum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Kasus pengeroyokan di Blora ini menjadi perhatian publik karena memicu perdebatan soal tindakan main hakim sendiri. Proses hukum kini berjalan untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

Leave a Reply