BGN menanggapi klaim PDIP bahwa Rp223 T dana MBG diambil dari anggaran pendidikan. Pemerintah tegaskan anggaran pendidikan 2026 justru naik, bukan dipotong.
JOSS.CO.ID, JAKARTA – Respons Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa skema pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai koridor kebijakan pemerintah dan tidak asal memangkas anggaran pendidikan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang merespons pernyataan PDI Perjuangan (PDIP) yang mengungkap bahwa dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersumber dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Nanik menegaskan bahwa langkah pemerintah dalam mengelola pendanaan MBG sudah on the track, sejalan dengan penjelasan Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Nanik tidak merinci pos teknis anggaran yang digunakan untuk MBG, dan menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan. Ia meminta agar pertanyaan detail mengenai sumber persis dana MBG dialamatkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengendalikan alokasi pos anggaran di APBN.
“Silakan tanya ke Menteri Keuangan yang paham betul duitnya diambil dari mana,” ujar Nanik, menegaskan bahwa BGN fokus pada pelaksanaan program dan pemenuhan standar gizi, sementara desain pembiayaan ditata Kementerian Keuangan bersama kementerian teknis terkait.
Penjelasan Mendikdasmen: Anggaran Pendidikan Tidak Dipangkas
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kehadiran program MBG tidak memangkas anggaran pendidikan, bahkan anggaran pendidikan tahun 2026 tercatat meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pernyataan ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Kamis (19/2/2026).[1]
Mu’ti menjelaskan bahwa pada 2025 Kemendikdasmen memperoleh alokasi sekitar Rp 16,9 triliun untuk program revitalisasi satuan pendidikan yang menyasar 16.176 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Hingga kini, progres pembangunan fisik satuan pendidikan tersebut disebut telah mencapai sekitar 93 persen dari target yang direncanakan.[1]
Program lain yang juga menjadi prioritas adalah digitalisasi pembelajaran. Kemendikdasmen telah menyalurkan bantuan perangkat Interaktif Flat Panel (IFP) atau Panel Interaktif Digital (PID) ke 288.860 satuan pendidikan. Perangkat ini dimanfaatkan sebagai media pembelajaran interaktif yang dapat digunakan untuk menulis, menggambar, berkolaborasi, sekaligus terhubung dengan Learning Management System (LMS) dan beragam sumber belajar digital.
Memasuki 2026, Kemendikdasmen kembali mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan program revitalisasi satuan pendidikan. Dalam APBN 2026, anggaran yang tercantum untuk program tersebut disebut lebih dari Rp 14 triliun dan diarahkan untuk 11 ribu lebih satuan pendidikan.
Tambahan Revitalisasi Sekolah: Komitmen Pemerintah
Selain anggaran yang tercantum di APBN, Presiden Prabowo Subianto pada momentum peringatan Hari Guru menyampaikan adanya rencana tambahan anggaran revitalisasi untuk sekitar 60 ribu satuan pendidikan. Tambahan itu akan melengkapi alokasi yang sudah tercantum sebelumnya.
Abdul Mu’ti menyebut, jika tambahan tersebut resmi masuk ke dalam APBN melalui mekanisme yang berlaku, total satuan pendidikan yang mendapat revitalisasi pada tahun berjalan akan mencapai sekitar 71 ribu sekolah. Dengan demikian, pemerintah berupaya memastikan bahwa pelaksanaan MBG berjalan berdampingan dengan peningkatan kualitas sarana pendidikan, bukan menggantikannya.
Klaim PDIP soal Sumber Dana MBG
Di sisi lain, Fraksi PDIP di Komisi X DPR menyoroti secara terbuka sumber pendanaan MBG dalam struktur APBN 2026. Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, Maria Yohana Esti Wijayati, menyampaikan bahwa anggaran MBG Rp 223,5 triliun berasal dari pos anggaran pendidikan dalam APBN 2026 yang totalnya mencapai sekitar Rp 769 triliun.
PDIP merujuk kepada Undang-Undang APBN 2026 dan lampiran Peraturan Presiden mengenai rincian APBN, yang mencantumkan bahwa sebagian porsi mandatory spending pendidikan 20 persen APBN dialokasikan untuk program MBG. Menurut PDIP, hal ini menunjukkan bahwa dana MBG tetap dikategorikan sebagai bagian dari anggaran pendidikan nasional sesuai ketentuan perundang-undangan.
Partai berlambang banteng moncong putih itu juga menepis narasi yang menyatakan bahwa MBG tidak menyentuh anggaran pendidikan. Mereka menegaskan bahwa secara dokumen resmi, alokasi MBG tercatat di dalam total belanja pendidikan, sehingga publik perlu diberi penjelasan yang transparan menyangkut desain dan prioritas penggunaan dana.
Anggaran MBG dalam APBN 2026
Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu program prioritas pemerintah Presiden Prabowo Subianto dengan pagu anggaran mencapai sekitar Rp 335 triliun dalam APBN 2026. Anggaran tersebut diarahkan untuk menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat yang mencakup peserta didik, ibu hamil, dan balita melalui berbagai satuan pelayanan pemenuhan gizi.
Sejumlah dokumen kebijakan dan penjelasan pejabat pemerintah menyebut bahwa porsi terbesar dananya bersumber dari mandatory spending anggaran pendidikan, dengan sebagian lain berasal dari anggaran kesehatan dan pos terkait ketahanan pangan. Pemerintah berargumen bahwa penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG masih sejalan dengan mandat peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui intervensi gizi dan dukungan proses belajar di sekolah.
Di tengah perbedaan narasi antara pemerintah dan PDIP mengenai frasa “tidak memangkas” versus “berasal dari pos pendidikan”, respons BGN menekankan bahwa institusinya fokus memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan. Perdebatan soal konstruksi anggaran pun diperkirakan akan terus bergulir di level politik dan parlemen, seiring tuntutan publik agar pengelolaan dana ratusan triliun rupiah tersebut benar-benar transparan dan akuntabel.

Leave a Reply