
JOSS.CO.ID, KUDUS – Aksi pengeroyokan terhadap seorang penonton orkes dangdut di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi saat hiburan musik berlangsung dan menyeret sejumlah remaja sebagai terduga pelaku.
Polres Kudus bersama pihak korban dan keluarga pelaku memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar, khususnya isu adanya uang damai hingga ratusan juta rupiah.
“Klarifikasi terkait pemberitaan yang viral atau berita miring kejadian keributan yang terjadi di lokasi hiburan musik Shaun The Sheep di Japan pada 15 Januari 2026 sekira jam 15.00 WIB,” kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo di Polres Kudus, Senin (19/1/2026).
Kapolres menjelaskan, korban pengeroyokan diketahui masih berusia 16 tahun. Setelah video dan informasi kejadian ramai di media sosial, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
“Kejadian tersebut sempat terjadi viral dan selanjutnya Satreskrim Polres Kudus menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Pemdes Japan untuk menghadirkan para pelaku,” ujarnya.
Tujuh Orang Diamankan, Pelaku Mayoritas di Bawah Umur
Dari hasil penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan tujuh orang terduga pelaku. Sebagian besar di antaranya masih berusia di bawah 17 tahun.
“Para pelaku telah melakukan pemukulan terhadap para korban yang berusia 16 tahun. Pemicunya salah paham, saling senggol dari antara mereka sehingga terjadi keributan dan seperti di media sosial (terjadi pengeroyokan),” ungkap Heru.
Meski demikian, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum pidana karena kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan.
“Kemudian pihak kepala desa dan keluarga dan para pelaku meminta perkara ini dilakukan mediasi atau ditindaklanjuti restorative justice. Dari situ kemudian dilakukan mediasi oleh para pihak dan dibuat kesepakatan bersama,” jelasnya.
“Anak-anak ini masih satu desa di Japan. Jadi supaya kondisi bisa tetap harmonis sehingga berinisiatif menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Supaya kejadian itu tidak berulang,” sambung Heru.
Keluarga Korban Bantah Terima Uang Damai Fantastis
Pihak keluarga korban, Mustikah, membenarkan adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Ia memastikan kondisi korban saat ini dalam keadaan sehat.
“Kami telah sepakat untuk kekeluargaan, kami juga damai, dan alhamdulillah anak sehat,” kata Mustikah di Polres Kudus.
Mustikah juga secara tegas membantah kabar di media sosial yang menyebut dirinya menerima uang damai hingga ratusan juta rupiah.
“Semua yang di media (sosial) itu tidak benar, kami tidak menerima nominal yang disebutkan di media sosial,” jelasnya.
“Di media sosial itu (disebutkan) saya menerima uang Rp 195 juta, ada yang menyebut Rp 300 juta, itu tidak benar. Itu saya menerima hanya untuk biaya pengobatan dan saya terima dengan ikhlas,” imbuh Mustikah.
Pihak Pelaku: Hanya Ganti Biaya Pengobatan
Senada dengan keluarga korban, pihak keluarga pelaku yang diwakili Nanok Jumono juga menepis isu uang damai ratusan juta rupiah.
“Bahwa nominal ada di media sosial itu tidak benar. Kami mengganti uang pengobatan, keluarga korban menerima dan mau dengan kekeluargaan, juga mau berdamai dan semua sudah ikhlas keluarga pelaku dan korban,” ucap dia.
Polres Kudus mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi resmi, serta mengedepankan penyelesaian konflik secara bijak dan damai, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.
Baca Juga:
Fakta Lengkap Video Viral Oknum Pegawai RSUD Kudus Mesum di Kamar Jenazah

Leave a Reply