
Alasan pemerintah memperlebar defisit APBN mendekati 3 persen demi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, cegah krisis seperti yang terjadi pada tahun 1998
JOSS.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemerintah sengaja memperlebar defisit anggaran hingga mendekati ambang batas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah terulangnya krisis ekonomi seperti yang terjadi pada 1997–1998.
Purbaya menegaskan, keputusan memperlebar defisit fiskal bukanlah langkah yang mudah. Namun, kebijakan tersebut dinilai penting demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan perlambatan ekonomi global dan domestik.
“Dari sisi pemerintah, belanja, dan yang lain-lain saya memastikan semuanya itu membalikkan ekonomi. Jadi dampaknya fiskal juga defisitnya melebar. Tapi itu suatu langkah yang perlu dilakukan. Kalau enggak, kita kayak (krisis ekonomi) 1998 lagi,” kata Purbaya dalam acara Indonesia Fiscal Forum (IFF) 2026, Selasa (27/1).
Pemerintah Sebenarnya Mampu Menahan Defisit
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa secara teknis pemerintah sebenarnya mampu menahan defisit anggaran di kisaran 2 persen dari PDB. Namun, pilihan tersebut akan berdampak pada penghentian sejumlah pos belanja negara yang dinilai krusial.
Di tengah tren perlambatan ekonomi yang sedang menghantam Indonesia, pemerintah memilih menerapkan kebijakan counter cyclical dengan meningkatkan belanja negara. Langkah ini ditempuh melalui program bantuan sosial serta pemberian insentif pajak guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat laju pertumbuhan ekonomi nasional agar tidak semakin tertekan.
“Kalau kami perlambat fiskal, (ekonomi) makin jatuh. Kami naikin pajak, makin jatuh. Jadi selama ini saya enggak pernah naikin tarif pajak, bea cukai. Tapi saya memastikan (strategi) yang ada diambil dan kita coba,” ucap Bendahara Negara itu.
“Itu cost yang harus kita bayar untuk membalikkan arah ekonomi. Tapi yang penting kan fiscal sustainability-nya kita jaga terus,” tambahnya.
Defisit APBN 2025 Nyaris Sentuh Batas 3 Persen
Sebagai informasi, realisasi sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencatat defisit sebesar Rp 695,1 triliun atau setara 2,92 persen dari PDB. Angka ini lebih tinggi dibandingkan target awal defisit APBN 2025 yang dipatok sebesar 2,53 persen terhadap PDB.
Realisasi tersebut juga nyaris menyentuh batas maksimal defisit 3 persen yang diatur dalam undang-undang.
Sementara itu, APBN 2026 telah disepakati dengan target defisit sebesar 2,68 persen dari PDB. Meski demikian, langkah pemerintah memperlebar defisit fiskal menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan risiko fiskal dalam jangka menengah.
Namun pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keberlanjutan fiskal sembari mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Leave a Reply