Dana Asing RI Berisiko Kabur ke China–India Imbas Pembobotan MSCI

Dana Asing RI Berisiko Kabur ke China–India Imbas Pembobotan MSCI
Ilustrasi

Revisi pembobotan MSCI berpotensi memicu arus keluar dana asing dari pasar saham Indonesia ke China dan India hingga Rp38 triliun.

JOSS.CO.ID, JAKARTA – Revisi metodologi perhitungan free float oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) berisiko memicu arus keluar dana asing dari pasar saham Indonesia dan mengalir ke negara lain di Asia, terutama China dan India. Perubahan ini berpotensi menekan kinerja pasar modal domestik apabila diterapkan pada penyesuaian indeks mendatang.

Berdasarkan laporan Bloomberg, Goldman Sachs memperkirakan perubahan metodologi tersebut dapat mendorong passive outflows dari Indonesia hingga US$2,3 miliar atau setara sekitar Rp38 triliun. Proyeksi ini lebih besar dibandingkan estimasi sebelumnya yang mencapai US$1,8 miliar atau sekitar Rp30,4 triliun.

Dana yang keluar dari Indonesia diperkirakan akan tersebar ke sejumlah pasar saham regional. China diproyeksikan menjadi penerima manfaat terbesar dengan aliran dana sekitar US$510 juta, diikuti Taiwan sebesar US$420 juta. Sementara itu, India dan Korea Selatan masing-masing diperkirakan menerima sekitar US$290 juta.

Menurut analis Goldman Sachs, lonjakan potensi arus keluar ini dipicu oleh penerapan metodologi baru dalam proses rebalancing MSCI. Metodologi tersebut memperhitungkan risiko penghapusan saham dari indeks apabila foreign inclusion factor turun di bawah 15% atau kapitalisasi pasar berbasis free float tidak lagi memenuhi ambang batas indeks MSCI.

Indonesia dinilai menjadi salah satu pasar yang paling terdampak karena struktur kepemilikan sejumlah saham berkapitalisasi besar semakin terbatas bagi investor asing. Kondisi ini membuat beberapa saham unggulan berpotensi menanggung dampak arus keluar dana pasif terbesar apabila kebijakan tersebut diberlakukan.

Rencana Penggunaan Data KSEI

Sebagai informasi, pada akhir Oktober 2025 MSCI telah meminta tanggapan dari pelaku pasar terkait rencana pemanfaatan data publikasi pemegang saham dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai referensi tambahan dalam perhitungan free float saham emiten Indonesia.

Selama ini, emiten di Indonesia hanya diwajibkan menyampaikan daftar pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5% kepada Bursa Efek Indonesia. Di sisi lain, data KSEI menyajikan kepemilikan saham berdasarkan klasifikasi pemegang saham, sehingga memberikan cakupan yang lebih luas, termasuk kepemilikan di bawah 5%.

MSCI juga mengusulkan agar estimasi free float ditetapkan berdasarkan nilai terendah dari tiga metode perhitungan. Metode pertama mengacu pada keterbukaan informasi dan laporan emiten sesuai metodologi MSCI. Metode kedua menggunakan data KSEI dengan mengelompokkan saham skrip, kepemilikan korporasi, serta kategori lainnya sebagai non-free float. Metode ketiga memanfaatkan data KSEI tanpa mengklasifikasikan kategori lainnya sebagai non-free float.

Hingga saat ini, rencana revisi metodologi tersebut belum diberlakukan. MSCI masih menjalankan proses konsultasi dan pengumpulan masukan dari pelaku pasar hingga 31 Desember 2025. Hasil konsultasi dijadwalkan akan diumumkan sebelum 30 Januari 2026. Apabila disetujui, kebijakan ini akan mulai diterapkan pada penyesuaian indeks MSCI Mei 2026.

Baca Juga:

Akuisisi Grab–GoTo Tersendat, Saham Telkomsel Jadi Penghambat

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*