29 Tersangka Kasus Pesta Gay Surabaya Positif HIV/AIDS, Berkas Perkara P21

29 Tersangka Kasus Pesta Gay Surabaya Positif HIV AIDS
Peserta pesta gay di Hotel Surabaya tengah bugil saat digerebek (Foto: Tangkapan layar)

Sebanyak 29 dari 34 tersangka dinyatakan pesta gay positif HIV / AIDS dan segera disidangkan di PN Surabaya.

JOSS.CO.ID, SURABAYA – Berkas perkara kasus pesta gay yang terjadi di salah satu hotel di Surabaya dinyatakan lengkap. Kasus tersebut selanjutnya akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Surabaya, Ida Bagus Widnyana, membenarkan bahwa berkas perkara dugaan pesta seks sesama jenis yang melibatkan puluhan tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Benar, Mas, berkas perkara sudah P21 (dinyatakan lengkap),” kata Bagus saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (7/1/2026).

Bagus menjelaskan, dalam waktu dekat pihak Kejaksaan Negeri Surabaya akan melakukan tahap dua, yakni menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. Hingga saat ini, koordinasi masih dilakukan terkait teknis penahanan para tersangka.

“Rencananya dalam waktu dekat, besok (8/1/2026) kami akan melakukan tahap 2,” ujarnya.

Meski demikian, Kejari Surabaya masih mempertimbangkan skema penahanan terhadap para tersangka. Hal tersebut disebabkan jumlah tersangka yang cukup banyak serta pertimbangan keamanan dan ketertiban di rumah tahanan.

“Kami masih koordinasi dengan pihak rutan, jumlah tersangka mencapai 34 orang,” pungkasnya.

Kronologi Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya

Kasus pesta gay di Surabaya ini terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, pada Minggu, 19 Oktober dini hari. Polisi mendobrak salah satu kamar hotel dan mendapati puluhan pria dalam kondisi tanpa busana.

Sebanyak 34 pria diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Polrestabes Surabaya tersebut. Dalam video yang sempat beredar, terlihat kondisi kamar hotel sangat berantakan. Para pria itu kemudian diminta duduk dan didata satu per satu oleh petugas.

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra, Minggu, 19 Oktober.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ke-34 orang tersebut memiliki peran sebagai peserta sekaligus penyelenggara kegiatan.

29 dari 34 Tersangka Positif HIV/AIDS

Fakta mengejutkan terungkap setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka. Sebanyak 29 orang dari total 34 pria yang diamankan dinyatakan positif HIV/AIDS.

“Ya, benar (29 dari 34 pria dalam pesta gay di Surabaya positif HIV),” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Nanik Sukristina kepada detikJatim, Kamis, 23 Oktober.

Kasus pesta gay Surabaya ini kini memasuki babak baru setelah berkas dinyatakan lengkap. Selanjutnya, publik menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengungkap tanggung jawab hukum para tersangka.

Baca Juga:

Viral Open BO Berujung Maut, Pria di Malang Tikam PSK Enam Kali

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*