Viral Video Zikir di Candi Prambanan, Pengelola Tegaskan Aturan Ibadah Khusus Umat Hindu

Viral Video Zikir di Candi Prambanan, Pengelola Tegaskan Aturan Ibadah Khusus Umat Hindu
Tangkapan Layar

JOSS.CO.ID, JOGJA – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang melantunkan zikir dan kalimat tayyibah di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta, viral di media sosial. Video tersebut menuai perhatian publik dan memicu perdebatan di kalangan warganet.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @fakta.berita, terlihat sejumlah orang bersorban putih duduk bersimpuh di salah satu sudut pelataran Candi Prambanan sambil melantunkan zikir secara bersama-sama.

“Lailahaillallah-lailahaillalah,” ucap sekelompok orang tersebut.

Aksi itu sontak menarik perhatian para pengunjung yang berada di lokasi. Sejumlah wisatawan tampak merekam aktivitas kelompok pria bersorban tersebut.

Namun, video tersebut juga memicu reaksi keras dari warganet. Tak sedikit yang mengkritik aksi tersebut karena Candi Prambanan merupakan situs suci bagi umat Hindu.

“Bikin rusak nama Islam aja di mata masyarakat,” komentar salah seorang warganet.

“Penistaan agama ini masuknya, tempat suci umat lain. Kok gak mikir sampe sana,” timpal warganet lainnya.

Video aktivitas doa dan zikir yang dilakukan sekelompok orang berbaju putih di pelataran Candi Siwa, kompleks Candi Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta itu pun semakin meluas penyebarannya di berbagai platform media sosial.

Klarifikasi Pengelola Candi Prambanan

Berdasarkan pendataan petugas, kelompok tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Mereka diduga merupakan penganut aliran kepercayaan atau kejawen.

General Manager PT Taman Wisata Candi (TWC) Candi Prambanan, Ratno Timur, mengatakan bahwa kelompok tersebut mengaku pernah melakukan ritual serupa di sejumlah lokasi lain, termasuk di Bali.

Pihak pengelola menegaskan bahwa kawasan Candi Prambanan memiliki regulasi ketat terkait aktivitas keagamaan. Sesuai ketentuan yang berlaku, kegiatan peribadatan di area tersebut diprioritaskan untuk umat Hindu.

“Kami meminta mereka untuk segera pergi karena tidak diperbolehkan melakukan kegiatan selain peribadatan umat Hindu di sini,” kata Ratno Timur, Senin (29/12/2025).

Ratno mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 25 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Kelompok tersebut berjumlah 12 orang dan masuk ke kawasan candi sebagai pengunjung umum dengan membeli tiket resmi.

“Mereka masuk seperti pengunjung biasa, namun kemudian melakukan aktivitas ritual di sisi utara Candi Siwa tanpa izin. Petugas keamanan bersama Polisi Khusus (Polsus) BPK Wilayah X segera mengamankan mereka,” ujar Ratno Timur.

Sanksi Masih Dikaji

Hingga kini, pihak pengelola masih berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X serta kementerian terkait untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

“Terkait sanksi, kami sedang mengkaji bersama BPK Wilayah X dan pihak kementerian, karena ini menyangkut wilayah Zona 1 Cagar Budaya,” kata Ratno.

Peristiwa tersebut memicu beragam reaksi netizen karena dilakukan di area yang merupakan tempat peribadatan umat Hindu. Atas ketidaknyamanan yang muncul akibat beredarnya video viral tersebut, PT TWC selaku pengelola Candi Prambanan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Permohonan maaf disampaikan kepada masyarakat luas, khususnya umat Hindu, yang merasa terganggu atas kejadian tersebut.

Saat ini, manajemen PT TWC tengah melakukan koordinasi intensif dengan BPK Wilayah X Yogyakarta untuk meningkatkan pengawasan di area halaman utama candi. Evaluasi sistem keamanan juga akan dilakukan guna memastikan perilaku wisatawan di situs cagar budaya tetap sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.

Pihak pengelola mengimbau seluruh wisatawan untuk menghormati kesucian situs cagar budaya serta menaati regulasi yang ada demi menjaga kelestarian warisan budaya dan harmoni antarumat beragama di Indonesia.

Baca Juga:

Nenek 80 Tahun Diusir Paksa Ormas, Rumah Dirobohkan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*