
Video viral Bonnie Blue di depan KBRI London menuai kecaman warganet Indonesia. Aksinya dinilai tidak menghormati simbol negara.
JOSS.CO.ID, – Nama Bonnie Blue, seorang bintang film dewasa asal Inggris, kembali menjadi sorotan publik internasional setelah mengunggah sebuah video kontroversial di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Bonnie terlihat melakukan aksi yang dinilai tidak pantas di depan Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.
Dalam video yang beredar luas, Bonnie tampak berjalan di trotoar depan gedung perwakilan diplomatik Indonesia dengan bendera Merah Putih disematkan di bagian belakang rok, sehingga bendera tersebut menjuntai dan menyentuh permukaan jalan. Aksi tersebut dinilai banyak pihak sebagai bentuk penghinaan atau pelecehan terhadap simbol negara Indonesia. Video itu pun dengan cepat menyebar di internet dan memicu reaksi keras dari warganet Tanah Air.
Insiden ini terjadi tak lama setelah Bonnie Blue sebelumnya dideportasi dari Bali, Indonesia, bersama tiga warga negara asing lainnya akibat pelanggaran lalu lintas. Mereka sempat membuat konten di jalan raya menggunakan sebuah mobil pikap bertuliskan “BangBus”, yang dinilai melanggar aturan serta norma ketertiban umum. Dalam sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bonnie dijatuhi denda ringan dan juga menerima sanksi penolakan masuk wilayah Indonesia selama 10 tahun, meski konteks pembuatan konten seksual tidak diproses sebagai tindak pidana berat.
Dalam video viral tersebut, Bonnie mengaku kedatangannya ke KBRI London semata-mata untuk membayar denda sebesar £8.50 (about Rp176,800) dari kasus sebelumnya. Namun, nada pernyataannya, termasuk sejumlah komentar yang dianggap melecehkan budaya Bali, justru memperburuk citranya di mata publik Indonesia. Aksi tersebut direkam pada malam hari dan terlihat pula sejumlah pendukung yang mengelilinginya sambil bersorak.
Unggahan Bonnie Blue menuai gelombang kecaman dari warganet Indonesia yang menilai tindakannya sebagai bentuk tidak hormat terhadap lambang negara. Dampak insiden ini tidak hanya bergulir di ruang digital, tetapi juga merambah ke ranah diplomatik. KBRI London telah berkoordinasi dengan otoritas setempat di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian, guna menindaklanjuti dugaan penghinaan terhadap simbol negara sesuai dengan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini memicu diskusi lebih luas mengenai batas kebebasan berekspresi di ruang publik, khususnya ketika melibatkan simbol nasional yang memiliki nilai historis dan kultural. Di tengah respons resmi pemerintah Indonesia dan reaksi tajam masyarakat digital, kontroversi Bonnie Blue di London menjadi catatan baru dalam dinamika antara ekspresi pribadi dan penghormatan terhadap norma serta nilai suatu bangsa.

Leave a Reply