KPK Periksa 5 Pendamping PKH Terkait Korupsi Bansos dari 3 Kota di Jateng

KPK Periksa 5 Pendamping PKH Terkait Korupsi Bansos dari 3 Kota di Jateng

JOSS.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari tiga kota di Jawa Tengah (Jateng) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial.

“Pemeriksaan terhadap lima saksi bertempat di Polresta Magelang, Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (24/11/2025).

Budi menjelaskan, kelima saksi tersebut adalah IS, pendamping PKH Kota Salatiga; HWP, JUL, dan WYU, pendamping PKH Kabupaten Purworejo; serta THW, pendamping PKH Kota Magelang.

Kasus dugaan korupsi bansos beras ini pertama kali diumumkan KPK pada 15 Maret 2023. Penyidikan dilakukan terhadap penyaluran bantuan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos pada periode 2020–2021.

Pada 23 Agustus 2023, KPK mengumumkan sejumlah tersangka dalam perkara yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp326 miliar. Mereka antara lain Direktur Utama PT Mitra Energi Persada sekaligus anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada 2020, Ivo Wongkaren (IW); anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani (RR); serta Manajer Umum PT Trimalayan Teknologi Persada sekaligus Direktur PT Envio Global Persada, Richard Cahyanto (RC).

Selain itu, KPK juga menetapkan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics 2018–2021, Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW); Direktur Komersial BGR Logistics 2018–2021, Budi Susanto (BS); dan Vice President Operasional BGR Logistics 2018–2021, April Churniawan (AC) sebagai tersangka.

Pengembangan perkara kembali diumumkan KPK pada 19 Agustus 2025 untuk klaster penyaluran bansos beras oleh PT Dosni Roha Indonesia. Saat itu, KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, yakni Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES); Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Dirut PT Dosni Roha Indonesia (DNR), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT); Dirut DNR Logistics 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); serta Direktur Operasional DNR Logistics 2021–2024, Herry Tho (HER).

Pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam klaster ini, dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

Perkembangan terbaru terjadi pada 11 September 2025, ketika KPK mengungkapkan bahwa Rudy Tanoe menjadi salah satu tersangka setelah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya, pada 2 Oktober 2025, KPK kembali mengonfirmasi tersangka lainnya, yakni Edi Suharto.

Dengan demikian, KPK telah mengumumkan dua dari tiga tersangka individu dalam klaster penyaluran bansos beras tersebut. Sementara satu tersangka lainnya serta dua korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih belum dipublikasikan secara resmi oleh KPK.

Baca Juga: KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta DJKA

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*