
JOSS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi pada hari ini, Kamis (20/11), dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Medan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para saksi yang dipanggil terdiri atas Andhika Chandra Bandy dari PT Eka Surya Alam, Boby Irawan Putra Wibawa Widodo yang berprofesi sebagai wiraswasta, dan Trijanto Brodjo Susatijo.
Trijanto Brodjo Susatijo diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Pokja pada Biro LPPBMN Kemenhub. Ketiganya dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.
“Pemeriksaan dilakukan di Polresta DIY,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Bermula dari OTT KPK pada April 2023
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini berubah nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Usai OTT tersebut, KPK langsung menetapkan 10 orang tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 12 Agustus 2025, jumlah tersangka berkembang menjadi 17 orang, termasuk dua korporasi yang diduga ikut terlibat.
Proyek-proyek yang Diduga Bermasalah
Dugaan korupsi ini berkaitan dengan sejumlah proyek besar, antara lain:
- pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso,
- pembangunan jalur kereta api di Makassar,
- empat proyek konstruksi jalur kereta dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur,
- proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga pemilihan pelaksana proyek oleh pihak tertentu.

Leave a Reply