KASUS dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita terus menyedot perhatian publik. Setelah sebelumnya 87 korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, polisi kini resmi menetapkan lima orang tersangka, termasuk Ayu Puspita sebagai pemilik usaha.
Ratusan Korban Geruduk Rumah Ayu
Situasi semakin panas ketika ratusan korban mendatangi kediaman Ayu di kawasan Jakarta Timur. Pihak kepolisian mengatakan, “Massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer,” sehingga aparat terpaksa turun tangan melakukan mediasi demi menjaga situasi tetap kondusif.
Ayu dan sejumlah anggota timnya juga telah diamankan untuk dimintai keterangan. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan Ayu belum dilepas. Penyidik dijadwalkan menggelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan status hukum dan kemungkinan penahanan lebih lanjut.
Polisi Tetapkan Lima Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa Ayu bersama salah satu tersangka berinisial D telah resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
“Benar, Tersangka A (Ayu) dan D ditahan di Jakut (Jakarta Utara),” ujar Budi Hermanto, Selasa (9/12/2025).
Ia menambahkan bahwa tiga tersangka lainnya masih dalam penanganan lanjutan lantaran lokasi kejadian berada di luar wilayah Jakarta Utara.
“Dan tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut,” imbuhnya.
Modus: Resepsi Tak Terlaksana, Makanan Tak Datang
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, turut membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia mengatakan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak.
Menurut Erick, para pelanggan sebelumnya telah menyerahkan uang kepada WO untuk mengurus penyelenggaraan resepsi. Namun pada hari pelaksanaan, layanan yang dijanjikan tidak terlaksana.
“Kronologinya yaitu, WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi, kemudian pada hari H-nya tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan. Salah satu contoh yaitu makanan yang harusnya dihadirkan pada saat pesta tersebut tidak datang,” ungkapnya, Senin (8/12/2025).
Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Para korban akhirnya melaporkan WO Ayu Puspita ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penipuan. Polisi kini tengah menghitung total kerugian, yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini diprediksi masih akan berlangsung panjang, mengingat banyaknya korban dan potensi kerugian yang cukup besar. Publik pun menantikan langkah tegas aparat dalam menyelesaikan perkara yang telah viral di media sosial ini.

Leave a Reply