
JOSS.CO.ID – Isu tenaga kerja asing (TKA) di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali menjadi sorotan, terutama terkait dugaan gaji fantastis yang diterima para pekerja asing tersebut.
Pakar Ekonomi Politik, Ichsanuddin Noorsy, menyebut persoalan TKA sebagai salah satu dari lima masalah utama yang ia temukan berdasarkan wawancara dengan mantan karyawan PT IMIP, selain isu bandara dan pelabuhan. Ia menyoroti secara khusus proses masuknya TKA yang dinilai menimbulkan tanda tanya besar mengenai mekanisme dan pengawasan di bandara domestik.
“Isu yang menarik adalah ketika tadi, isu tentang tenaga kerja yang dibawa. Nah, ketika tenaga kerja dibawa dengan gelap seperti itu, maka muncul persoalan bagaimana Cengkareng melepaskan, bagaimana Sam Ratulangi melepaskan dalam posisi sebagai entah apa atau sebagai apa,” ujar Ichsanuddin, Selasa (2/12/2025).
Menurut data yang dimiliki Ichsanuddin, proses rekrutmen TKA di PT IMIP masih berlangsung hingga September 2025. Salah satu hal yang paling memantik perhatian publik ialah besaran gaji yang ditawarkan.
Ia menjelaskan bahwa rekrutmen dilakukan dengan tawaran gaji minimal 8.000 yuan renminbi, bahkan ada yang mencapai lebih dari 20.000 yuan renminbi, bergantung tingkat keahlian para calon pekerja.
Dengan kurs sekitar Rp2.200 per yuan, gaji minimal tersebut menghasilkan angka yang sangat tinggi bagi para TKA.
“Rekrutmen yang mereka lakukan bergerak antara 8.000 yuan renminbi sampai dengan 20.000 yuan renminbi,” katanya.
Ia bahkan memberikan ilustrasi mengenai gaji pekerja dengan keahlian rendah, seperti petugas kebersihan.
“Jadi kalau tukang sapu tadi disebut sebagai 11 jutaan (rupiah). 17. Satu tukang sapu 17 juta gajinya per bulan. Yaitu 8.000 x 2.200, kan. Jadi sebegitu jadinya angkanya. Karena memang ketika mereka merekrut, mereka menyebut gaji minimal itu 8.000. Ada gaji yang tidak mereka sebut, tapi ada gaji juga yang sampai di atas 20.000, tergantung skill-nya,” jelas Ichsanuddin.
Terkait isu adanya dugaan penerbangan internasional di bandara yang diklaim hanya melayani penerbangan domestik, Ichsanuddin menyatakan keraguan. Ia menegaskan bahwa regulasi penerbangan internasional sangat ketat dan bandara harus terdaftar secara global.
“Jadi saya tidak meyakini bahwa ada international flight yang mendarat di situ. Karena regulasi untuk penerbangan ketat di situ,” tegasnya.
Pertanyaan besar yang muncul kemudian adalah bagaimana TKA dalam jumlah besar dapat melewati pengawasan imigrasi di bandara domestik seperti Soekarno-Hatta (Cengkareng) dan Sam Ratulangi di Manado.
Sebagai tambahan, pihak penyelenggara acara diketahui telah mengundang PT IMIP dan sejumlah pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, namun perusahaan tersebut tidak bersedia hadir.
Sebagai konfirmasi, pihak iNews juga mengundang PT IMIP, namun mereka tidak bersedia datang ke studio bersama para narasumber.

Leave a Reply