
JOSS.CO.ID, BAUBAU – Dua oknum anggota TNI, Prada Y (19) dan Prada Z (19), diduga terlibat dalam kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita berinisial WNI (23) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Keduanya kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Baubau.
Berdasarkan foto yang diterima detikcom, Prada Y dan Prada Z tampak mengenakan pakaian tahanan militer berwarna kuning dengan kondisi kepala botak. Keduanya terlihat berdiri dengan pengawalan dua personel Denpom Baubau.
Kedua prajurit tersebut saat ini ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk sementara dua prajurit tersebut sudah kami lakukan penahanan di Sub Denpom Baubau,” kata Komandan Infanteri Brigade TP 29/Mekongga Kolonel Alfriandy Bayu Laksono kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Alfriandy menjelaskan bahwa Prada Y dan Prada Z diamankan sejak Selasa (23/12). Keduanya merupakan anggota Yonif TP 823 Raja Wakaka Kodam XIV/Hasanuddin.
“Yang terlibat adalah prajurit dari Yonif TP 823 Raja Wakaka, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dengan pengumpulan sejumlah bukti. Penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh aparat penegak hukum militer.
“Proses sedang berlangsung dalam tahap penyelidikan dan bukti-bukti sementara masih terus kami kumpulkan,” ucap Alfriandy.
Alfriandy memastikan proses hukum akan dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan unsur pidana, perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kami terbuka, proses bisa dilihat, tidak ada yang ditutupi, dan apabila terbukti akan naik ke tahap penyidikan serta menjadi tersangka,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak TNI telah menyampaikan permintaan maaf atas dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus tersebut serta menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Pertama-tama kami sampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, dan kami membenarkan bahwa yang terlibat adalah prajurit dari Yonif TP 823 Raja Wakaka,” kata Alfriandy kepada wartawan, Selasa (23/12).
Kasus ini terungkap setelah seorang pengendara motor berinisial MA (42) beristirahat di Jembatan Kogawuna, Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, pada Minggu (21/12) siang. Saksi kemudian melihat sesosok jenazah di bawah jembatan.
“Dia melihat sesosok tubuh manusia dalam posisi telungkup tanpa busana. Jasad korban sudah dalam kondisi terbakar di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Kokalukuna Iptu Rahmansyah kepada wartawan, Senin (22/12).
Belakangan diketahui, Prada Y dan Prada Z diamankan oleh polisi militer terkait penemuan mayat tersebut. Keduanya diduga sebagai pelaku pembunuhan.
“Ada dua yang diperiksa, inisial Prada Y dan Prada Z,” kata Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela kepada wartawan, Selasa (23/12).
Haryadi menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap kedua prajurit tersebut masih terus dilakukan. Ia juga mengungkapkan adanya hubungan personal antara salah satu terduga pelaku dengan korban.
“Prada Y dan korban memiliki hubungan pacaran,” bebernya.

Leave a Reply