Warung Bakso di Solo Dicap Non-Halal, Tutup Sementara hingga Hasil Uji Lab Keluar

Warung Bakso di Solo Dicap Non-Halal, Tutup Sementara hingga Hasil Uji Lab Keluar
ESPOS.ID - Warung Bakso Remaja Gading di Solo. (Instagram@solofoodie)

JOSS.CO.ID, SOLO — Polemik label non-halal pada produk Bakso Remaja Gading Solo berawal dari berita acara Tim Monitoring Unit Usaha Kuliner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surakarta pada Kamis (9/10/2025) yang viral di media sosial.

Dalam laporan resmi DKPP yang diterima Espos, Senin (3/11/2025), usaha kuliner bernama Bakso Remaja Gading yang berlokasi di kawasan Jl. Veteran, Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo, tertulis menjual produk pangan jenis bakso mi ayam.

Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut dikategorikan non-halal dan belum memiliki izin usaha maupun sertifikat halal.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo, Wahyu Kristina, menjelaskan bahwa berita acara itu dibuat berdasarkan self declare atau pernyataan mandiri oleh pelaku usaha tentang status kehalalan produknya.

“Jadi, pertanyaan mengaku bahwa mengandung bahan non-halal. Nah, tetapi kan kami ada uji sampel dan sekarang belum jadi, hasilnya pekan ini keluar. Mudah-mudahan sudah keluar,” kata dia kepada wartawan di kompleks Keraton Solo, Senin (3/11/2025).

Wahyu menambahkan bahwa hasil uji laboratorium terhadap produk Bakso Remaja Gading saat ini masih dalam proses. Pemerintah Kota Solo akan menunggu hasil resmi sebelum memberikan keputusan lanjutan.

Untuk menanggulangi keresahan warga, Pemkot Solo menutup sementara Warung Bakso Remaja Gading di Jl Veteran.
Penutupan dilakukan oleh Satpol PP Kota Solo mulai hari ini, setelah sebelumnya petugas menempelkan stiker non-halal pada warung tersebut sebagai tindak lanjut dari temuan monitoring DKPP.

Langkah ini bersifat sementara sambil menunggu hasil uji laboratorium keluar dan pelaku usaha melengkapi administrasi izin serta sertifikat halal.

Sementara itu, anak pemilik Warung Bakso Remaja Gading Solo, Thirthania Laura Damayanthie (22), menjelaskan bahwa tempat milik keluarganya ditutup sampai pihaknya mengantongi sertifikasi halal dan hasil uji laboratorium dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo keluar.

Ia mengatakan bahwa cap non-halal muncul karena miskomunikasi antara sang ayah dan petugas monitoring dari Pemkot Solo.

“Bapak saya waktu ditanya petugas salah ngomong. Bapak tuh enggak tahu bedanya halal sama nonhalal. Kondisi bapak lagi sakit, habis libur sepekan. Jadi kayak masih ngebleng-ngebleng gitu loh. Terus setelah itu bapak menjawabnya nonhalal. Padahal sebenarnya bahan-bahan yang kami pakai itu tuh halal semua. Benar-benar dari sapi semua, enggak ada B2-nya [daging babi],” jelasnya.

Menurut Thirthania, tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Solo sudah mengambil sampel produk untuk diuji di laboratorium. Namun, ia tidak mengetahui pasti kapan sampel itu diambil dan hingga saat ini hasil uji belum dirilis.

“Sedih, sedihlah pasti, sedih banget. Saya tuh takutnya ini loh. Kan karena warung saya tuh sudah dari dulu ya, sudah puluhan tahun. Pasti kan banyak pelanggan-pelanggan yang setia. Sampai pelanggannya punya cucu masih ke warung saya,” tandasnya.

Pemilik warung Bakso Remaja Gading di Jl Veteran, Solo, juga mengaku sudah mengurus sertifikat halal seiring dengan polemik cap non-halal pada produk yang dijual.

Thirthania menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengurus sertifikasi halal sejak beberapa waktu lalu, namun belum keluar sampai sekarang.

“Sebenarnya kan kami sudah mengurus sertifikasi halal itu. Kami ke KUA buat, bikin baru lagi hari ini. Siapa tahu lebih cepat gitu keluarnya. Nah, nanti kalau sudah keluar kami bakal klarifikasi ke media,” jelasnya.

Sertifikat halal itu dibuat untuk menjaga kepercayaan pelanggan, menyusul beredarnya kabar yang menyebut produk di Warung Bakso Remaja Gading Solo mengandung bahan pangan non-halal.

Kepala DKPP Kota Solo, Wahyu Kristina, menegaskan bahwa hasil uji laboratorium akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya.
Pihaknya berharap masyarakat tidak menarik kesimpulan sebelum hasil resmi keluar.

Pemkot Solo juga akan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha kuliner dalam proses pengurusan sertifikasi halal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sementara itu, Warung Bakso Remaja Gading akan tetap ditutup sementara waktu sampai hasil uji laboratorium selesai dan sertifikat halal diterbitkan.

Baca Juga: Viral! Warung Bakso Babi Logo Dewan Masjid Indonesia di Bantul, Ini Penjelasan DMI dan Pemda DIY

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*