JOSS.CO.ID, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan kembali bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan.
Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi keluhan sejumlah anggota DPD RI terkait temuan adanya oknum bank penyalur KUR yang masih meminta jaminan di lapangan.
“Itu final. Ini makanya saya tegaskan sekali lagi ya. Pengajuan KUR dari Rp1–Rp100 juta tanpa agunan sama sekali,” ujar Maman usai rapat Komite Pembiayaan UMKM di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (17/11/2025).
Maman mengakui bahwa masih terdapat kasus permintaan agunan oleh oknum petugas. Namun, ia menegaskan bahwa aturan pemerintah mengenai penyaluran KUR telah sangat jelas dan tidak memberikan ruang bagi praktik tersebut.
“Memang masih ada 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8 kejadian yang mungkin oknum-oknum di lapangan masih meminta agunan, memang kita harus akui masih ada. Tetapi yang harus dipahami bahwa tegas kok secara aturan,” katanya.
Pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga terkait disebut terus memperkuat pengawasan untuk memastikan kebijakan KUR tanpa agunan dapat berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini sekaligus diharapkan dapat memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Leave a Reply