JOSS.CO.ID – Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) melaporkan sebanyak lima pabrik hulu tekstil menghentikan operasionalnya sepanjang tahun ini. Penutupan tersebut mengakibatkan pemutusan hubungan kerja terhadap sekitar 3.000 pekerja.
Sekretaris Jenderal APSyFI, Farhan Aqil, menjelaskan bahwa kondisi ini menunjukkan penurunan signifikan pada kapasitas produksi sektor hulu tekstil. Ia menilai situasi tersebut merupakan indikasi terjadinya deindustrialisasi dini.
“Tutupnya 5 perusahaan tersebut disebabkan kerugian serius akibat penjualan yang tidak maksimal di pasar domestik,” kata Farhan dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (30/11/2025).
Berdasarkan catatan APSyFI, kelima pabrik yang menghentikan produksi meliputi:
- PT Polychem Indonesia, produsen tekstil di Karawang dan Tangerang;
- PT Asia Pacific Fibers, produsen serat polyester di Karawang;
- PT Rayon Utama Makmur, bagian dari Sritex Group yang memproduksi serat rayon;
- PT Susilia Indah Synthetics Fiber Industries (Sulindafin), produsen serat dan benang polyester di Tangerang.
Farhan menambahkan bahwa derasnya arus produk impor menjadi faktor utama yang menekan industri dalam negeri. “Banjirnya produk impor dengan harga dumping berupa kain dan benang jadi faktor utama tutupnya perusahaan ini. Saat ini, 6 pabrik lainnya produksinya sudah di bawah 50%, bahkan sudah ada yang on-off. 5 mesin polimerisasi sudah stop, tidak produksi lagi,” terangnya.
Ia memperkirakan gelombang penutupan pabrik dapat kembali terjadi pada tahun mendatang apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas dalam mengendalikan impor dan membuka data penerima kuota impor. Menurutnya, informasi tersebut mestinya mudah diperoleh karena setiap barang impor tercatat di sistem bea cukai.
“Data itu mudah untuk didapatkan bagi pemerintah. Ini kami tinggal tunggu action-nya saja. Karena jika tidak ada tindakan korektif, 6 perusahaan lainnya akan menyusul bangkrut karena tidak bisa menjual produknya di pasar domestik,” jelas Farhan.
APSyFI juga mengaku tidak dapat menyusun rencana produksi untuk tahun depan karena tidak adanya transparansi mengenai kuota impor yang dikeluarkan pemerintah.
Di sisi lain, APSyFI menyatakan mendukung langkah Menteri Keuangan dalam menekan masuknya impor ilegal. Penyelidikan terkait impor thrifting dinilai dapat membuka praktik kecurangan dalam tata niaga impor.
“Dalam impor thrifting itu bisa ketahuan siapa pengimpornya hingga backing-backing-nya. Penegak hukum juga bisa didalami siapa menyebabkan kerugian negara, kami meyakini bahwa birokrat yang terlibat sama-sama saja dan sudah terafiliasi dengan matang,” pungkasnya.

Leave a Reply