Impor baju bekas di Indonesia melonjak dari 7 ton pada 2021 menjadi 3.600 ton pada 2024, Menteri UMKM Maman Abdurrahman sentil oknum Bea Cukai dan tegaskan pemerintah tutup akses impor thrifting demi lindungi UMKM lokal.
JOSS.CO.ID, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa impor baju bekas di Indonesia mengalami lonjakan tajam dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Maman, volume impor baju bekas hanya 7 ton pada 2021, naik menjadi 12 ton pada 2022 dan 2023, lalu melonjak drastis menjadi 3.600 ton pada 2024.
“Data tahun 2021, impor barang-barang bekas, baju-baju bekas itu hanya 7 ton per tahun. 2022 naik 12 ton, 2023 itu 12 ton, dan 2024 3.600 ton,”
kata Maman dalam acara Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Hingga Agustus 2025, impor baju bekas telah mencapai sekitar 1.800 ton. Maman menilai lonjakan ini mengganggu pasar domestik dan merugikan pelaku usaha dalam negeri.
Sentil Oknum Bea Cukai
Maman juga menuding adanya keterlibatan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam maraknya impor pakaian bekas ilegal atau thrifting.
“Urusan thrifting, mengadunya ke Menteri UMKM. Tapi yang ngebuka akses oknum-oknum di Bea Cukai,” ujarnya.
Ia menyebut sering menerima keluhan dari pelaku usaha lokal yang terpukul akibat banjirnya pakaian bekas impor di pasar domestik.
Dalam acara 1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth pada Oktober 2025, Maman sempat menyinggung hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung menindak bawahannya yang terlibat.
“Alhamdulillah kemarin kita sentil saja, itu tolong Bea Cukai, oknum-oknum Bea Cukai ditertibkan. Alhamdulillah-nya Menteri Keuangannya gercep (gerak cepat) ditutup,” ujarnya.
Pemerintah Tutup Akses Impor Thrifting
Maman menegaskan bahwa pemerintah kini telah menutup pintu masuk impor pakaian bekas. Ke depan, pemerintah akan menertibkan arus masuk pakaian baru dari China yang dijual sangat murah di pasar lokal.
“Jilbab itu bayangkan, dijual harganya Rp 2.000 sampai Rp 3.000 perak. Hancur pengusaha-pengusaha kita, produsen-produsen kita di UMKM,” kata dia.
Ia menilai, kebijakan pembatasan impor penting untuk melindungi industri fashion lokal yang menjadi tulang punggung UMKM nasional.
“Kita enggak akan hanya berhenti di thrifting karena thrifting itu baru sebagian kecil. Yang paling besar ini adalah impor-impor produk baju dari China yang harganya sudah enggak bener ini,” tegasnya.
Pendampingan UMKM dan Substitusi Produk
Untuk menekan dampak pengetatan impor, pemerintah menyiapkan langkah dari hulu hingga hilir. Di sisi hulu, Maman menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap praktik penyelundupan.
“Hulunya harus ditutup dulu. Sehebat-hebat apa pun kita memberikan pendampingan kepada UMKM, kalau alur hulunya masih buka, enggak akan mungkin bisa (dihentikan),” ucapnya.
Sementara di sisi hilir, pemerintah memberikan pendampingan agar pelaku UMKM dapat beralih ke produk lokal pengganti pakaian bekas impor. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan pembatasan impor tidak menyebabkan kehilangan pekerjaan.
“Kami kumpulkan asosiasi, produsen lokal kita, kami dorong mereka untuk substitusi, menggantikan produk-produk barang bekas itu,” kata Maman.
Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya menutup akses impor, tetapi juga mencari solusi agar pedagang tetap bisa berdagang.
“Tak hanya menutup di hulunya saja, kami juga mencari solusi supaya mereka tetap bisa berdagang,” ujarnya.
Nilai Impor Tekstil Naik
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor kategori barang tekstil jadi, pakaian bekas, dan gombal pada periode Januari–Juli 2025 mencapai 78,19 juta dolar AS, naik 17,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Negara pemasok utama pakaian bekas impor di antaranya China, Vietnam, Bangladesh, Taiwan, dan Singapura.
Untuk mendukung transisi usaha, Kementerian UMKM menyiapkan skema kemitraan antara pedagang thrifting dan pelaku UMKM yang sudah mapan.
Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan agar kebijakan pemerintah tidak mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan membuka peluang usaha baru yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Leave a Reply