Viral Video Pelayanan Pasien di Puskesmas – Sekda Bantul Minta Maaf

Viral Video Pelayanan Pasien di Puskesmas – Sekda Bantul Minta Maaf
Ilustrasi video viral di Media Sosial

JOSS.CO.ID, BANTUL – Sebuah video yang merekam keluhan seorang pasien terhadap layanan di Puskesmas Dlingo 1, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul menjadi viral di media sosial pada Senin (27/10/2025). Dalam rekaman berdurasi sekitar 30 detik itu, pasien yang mengaku menderita asam lambung mengeluhkan harus menunggu hingga jam reguler agar dilayani di IGD.

Keluhan tersebut memicu respons cepat dari pemerintah kabupaten setempat, menghadirkan sorotan soal standar layanan kesehatan publik serta tata cara penanganan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan dasar.

Kronologi sementara seorang pasien datang ke Puskesmas Dlingo 1 mengeluhkan asam lambung. Dalam video yang viral, ia menyebut bahwa dirinya disuruh menunggu hingga pukul 08.00 pagi, Senin (27/10/2025)

Kepala Puskesmas Dlingo 1, Nur Faizin, menyampaikan bahwa pada saat itu ruang IGD sedang dibersihkan oleh petugas kebersihan, sehingga terjadi miskomunikasi antara petugas dan pasien.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bantul, layanan IGD di puskesmas dipastikan beroperasi 24 jam dan petugas jaga selalu tersedia. Namun, apabila kondisi pasien dianggap tidak gawat darurat, maka penanganan dapat dilakukan lewat poli rawat jalan.

Menurut warga yang mengunggah video, layanan di IGD tidak seperti seharusnya: pasien merasa diabaikan padahal mengaku dalam kondisi sakit.

Video tersebut tersebar cepat melalui media sosial, memunculkan pertanyaan apakah standar pelayanan di puskesmas sudah sesuai harapan masyarakat.

Pihak Pemkab Bantul pun menyikapi ini sebagai momentum evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan publik di wilayahnya.

Sekda Bantul, Agus Budi Raharja, secara resmi meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul. Ia menyebut:

“Kami mohon maaf apabila pelayanan kami di layanan puskesmas terkhusus Puskesmas Dlingo 1 ada yang kurang berkenan di hati masyarakat.”
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pelayanan publik, khususnya di fasilitas kesehatan, harus dilakukan dengan prinsip “sebaik-baiknya, semudah-mudahnya” bagi masyarakat.

Baca Juga: Viral! Warung Bakso Babi Logo Dewan Masjid Indonesia di Bantul, Ini Penjelasan DMI dan Pemda DIY

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*