Menkeu Purbaya Tolak Label ‘Juru Bayar’, Sindir BUMN yang Mengadu ke DPR

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak terima diperlakukan hanya seperti juru bayar usai BUMN mengadukannya ke DPR terkait tagihan subsidi dan kompensasi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak terima diperlakukan hanya seperti juru bayar usai BUMN mengadukannya ke DPR terkait tagihan subsidi dan kompensasi.

JOSS.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya bukan sekadar “juru bayar” bagi perusahaan pelat merah. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).

Pernyataan keras tersebut dilontarkan Purbaya usai sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengadukan persoalan subsidi dan kompensasi yang belum cair ke DPR. Ia menilai seharusnya direksi BUMN berkoordinasi langsung dengan dirinya, bukan melalui jalur politik di parlemen.

“Saya bukan juru bayar saja. Saya akan masuk, saya akan lihat mereka jalankan apa tidak proyek-proyek yang diusulkan. Kalau enggak, kita potong uangnya. Saya kan pengawas, saya ganti saja dirutnya,” kata Purbaya di ruang rapat Komisi XI DPR.

Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan sudah membayar seluruh kewajiban subsidi dan kompensasi untuk PLN dan Pertamina tahun 2024. Ia menekankan tidak ada keterlambatan pembayaran hingga melampaui tahun anggaran berjalan.

Menurutnya, ada jeda waktu beberapa bulan lantaran proses audit dan verifikasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Meski begitu, ia memastikan pencairan tidak mungkin molor hingga satu tahun.

“Ke depan, saya ingin memangkas proses menjadi hanya satu bulan. Saya paham beban cost of capital perusahaan bisa membengkak jika pembayaran terlalu lama. Karena itu, kita harus lebih cepat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Purbaya juga mengkritik langkah sejumlah pimpinan BUMN yang lebih memilih mengadukan masalah keuangan ke DPR dibanding menemui Kemenkeu.

Ia secara khusus menyebut PT Danantara, salah satu BUMN energi, yang menilai pembayaran subsidi terlalu lambat. Purbaya menyebut sikap itu keliru dan justru memperkeruh suasana.

“Mestinya Danantara harus lebih cerdas. Ketika ada masalah, langsung bicara ke saya. Kenapa malah ke DPR? Saya ini pengawas mereka. Awas besok kalau masih begitu,” tegasnya.

Purbaya mengingatkan bahwa Kemenkeu berperan sebagai pengawas agar anggaran negara tidak sekadar menutup kerugian BUMN. Ia menegaskan pembayaran hanya akan dilakukan jika proyek yang diusulkan benar-benar dijalankan dan memberikan manfaat.

Selain menanggapi keluhan BUMN, Purbaya juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengembangkan energi terbarukan. Ia menyebut telah berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Investasi proyek PLTS tersebut diperkirakan mencapai US$75 miliar atau setara Rp1.200 triliun. Menurut Purbaya, harga listrik dari PLTS kini lebih kompetitif dibanding beberapa tahun lalu.

“Awalnya, harga listrik PLTS 9 cent dolar per kWh, jelas terlalu mahal. Tapi sekarang sudah bisa 6 cent dolar. Kalau ini bisa matang, kita dukung dengan PMN (Penyertaan Modal Negara). Dengan begitu, subsidi listrik bisa berkurang signifikan,” ungkapnya.

Purbaya menekankan bahwa dirinya bukan hanya bertugas mencairkan dana, melainkan juga memastikan anggaran digunakan tepat sasaran. Bila proyek tidak berjalan, ia tidak segan menghentikan pencairan atau mengevaluasi jajaran direksi BUMN.

“Pada dasarnya, begitu masuk akal, kita akan proses secepatnya. Tapi kalau proyek tidak untung, awas! Kalau sudah cost diturunkan, jangan main-main mereka,” katanya.

Sikap tegas ini dinilai sebagai upaya menjaga disiplin fiskal sekaligus mendorong BUMN agar tidak semata-mata bergantung pada subsidi negara.

Pernyataan Purbaya sontak menjadi sorotan publik dan kalangan politik. Hubungan antara pemerintah, DPR, dan BUMN kerap menjadi isu sensitif dalam pembahasan anggaran.

Dengan menolak label “juru bayar”, Purbaya ingin menegaskan posisi Kemenkeu sebagai lembaga pengawas dan pengendali kebijakan fiskal, bukan sekadar pelayan bagi kebutuhan BUMN.

Sikap keras tersebut juga menjadi sinyal bahwa pemerintah menuntut akuntabilitas lebih besar dari BUMN, terutama dalam penggunaan dana subsidi dan kompensasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memperlihatkan sikap tegas pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Ia tidak ingin Kemenkeu dipandang hanya sebagai “mesin pembayaran”, melainkan sebagai pengawas yang berhak mengevaluasi kinerja BUMN.

Dengan langkah mempercepat pembayaran subsidi, mendorong efisiensi, dan mengarahkan investasi ke energi terbarukan, pemerintah berharap APBN dapat lebih sehat serta tidak terbebani subsidi yang terus meningkat.

Baca Juga: Perkenalkan Konsep “Sumitronomics” untuk Dorong Indonesia Jadi Negara Maju

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*