
Dinkes Surabaya konfirmasi 29 dari 34 pria peserta pesta gay di hotel kawasan Ngagel positif HIV. Polisi dan Dinkes lakukan koordinasi Lanjutan.
JOSS.CO.ID, SURABAYA — Fakta Mengejutkan di Balik Penggerebekan Hotel NgagelKepolisian Kota Surabaya mengungkap fakta baru dari kasus pesta seks sesama jenis yang digerebek di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, Jawa Timur.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya memastikan, dari 34 pria yang diamankan, 29 orang dinyatakan positif HIV.
“Ya, benar, 29 dari 34 pria yang diperiksa hasilnya positif HIV,” kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina, dikutip dari keterangannya kepada media, Kamis (23/10/2025).
Nanik menjelaskan, seluruh peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan pasca-penggerebekan. Pemeriksaan dilakukan di bawah koordinasi dengan Polrestabes Surabaya, mengingat kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan kepolisian.
Dinkes Surabaya: Mayoritas Bukan Warga Kota
Dalam pemeriksaan identitas, diketahui bahwa sebagian besar peserta pesta bukan warga Surabaya.
“Sebagian besar luar kota,” jelas Nanik.
Meski begitu, Dinkes tetap melakukan pendampingan medis terhadap seluruh tersangka yang terindikasi positif HIV. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit ke pihak lain dan memastikan mereka mendapatkan akses pengobatan antiretroviral (ARV) sesuai standar.
“Koordinasi dengan pihak kepolisian tetap berjalan, termasuk tindak lanjut pemeriksaan dan perawatan,” ujarnya.
Kronologi Penggerebekan Pesta Seks di Hotel Ngagel
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pesta seks tertutup di salah satu hotel di kawasan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.
Pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025, Unit Reskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat dan langsung melakukan penggerebekan.
Dari lokasi, polisi mengamankan 34 pria dengan berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari wiraswasta, pegawai swasta, hingga mahasiswa. Beberapa di antaranya diduga sebagai penyelenggara dan pendana acara.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi bekas, minuman keras, serta obat perangsang.
Polisi Tetapkan 34 Orang sebagai Tersangka
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, membenarkan bahwa seluruh peserta kini telah berstatus tersangka.
“Total ada 34 orang, semuanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda,” katanya.
Dalam penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pesta Gay tersebut bukan yang pertama yang terjadi di Surabaya.
“Acara ini sudah digelar delapan kali di tempat berbeda, tapi pola dan jaringan orangnya sama,” ungkap Edy.
Penyelenggaraan dilakukan secara tertutup melalui grup media sosial dan aplikasi pesan instan. Para peserta membayar sejumlah uang untuk ikut serta, sedangkan pihak admin menyiapkan lokasi dan perlengkapan acara.
Dampak Kesehatan Jadi Perhatian Serius
Temuan bahwa 29 dari 34 peserta positif HIV menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kota Surabaya.
Menurut Dinkes, kasus ini menandakan perlunya peningkatan edukasi soal kesehatan seksual dan kesadaran akan risiko HIV/AIDS di masyarakat.
“Penularan HIV tidak mengenal orientasi seksual. Siapa pun yang melakukan hubungan seksual tanpa proteksi berisiko tertular,” tegas Nanik.
Dinkes juga mengimbau agar masyarakat yang merasa pernah berisiko segera melakukan tes HIV secara sukarela. Layanan ini bisa diakses gratis di puskesmas dan rumah sakit rujukan.
Pemerintah Kota Surabaya kini tengah menyiapkan pendampingan medis bagi para tersangka positif HIV.
Sementara itu, polisi terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan penyelenggara pesta serupa di kota lain.
“Kami masih kembangkan kasus ini untuk melihat apakah ada keterkaitan dengan komunitas atau jaringan yang lebih luas,” kata AKBP Edy.
Selain proses hukum, Dinkes juga mengoordinasikan rujukan perawatan lanjutan bagi para pasien positif HIV agar tidak menularkan virus kepada orang lain.
Imbauan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perilaku berisiko tinggi dapat berujung pada masalah hukum dan kesehatan.
Pemerintah Kota Surabaya mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas seksual berisiko dan tidak sehat, melakukan tes HIV secara rutin, terutama bagi mereka yang aktif secara seksual, menggunakan alat pelindung bila melakukan hubungan seksual dan segera mencari pengobatan bila dinyatakan positif HIV agar bisa menekan risiko penularan.
Selain itu, masyarakat diharapkan tidak menstigma pengidap HIV/AIDS, karena dukungan sosial sangat penting dalam proses pengobatan dan pencegahan.
Penggerebekan pesta seks sesama jenis bukan kali pertama terjadi di Surabaya. Pada beberapa tahun sebelumnya, polisi juga sempat membongkar kegiatan serupa yang melibatkan puluhan orang di sejumlah lokasi berbeda.
Kasus ini memperlihatkan bahwa pola penyelenggaraan kegiatan tersebut cenderung berulang dengan cara tertutup, menggunakan sistem keanggotaan online.
Baca juga: Satpol PP Solo Gelar Razia Kos-Kosan Tak Berizin Usai Ramai Grup Gay Diduga Prostitusi
Baca Juga: 75 Orang Diamankan dalam Penggerebekan Pesta Gay di Puncak Bogor
Kasus pesta gay di Surabaya ini membuka mata publik tentang pentingnya kesadaran kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV/AIDS.
Dinkes bersama kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi, pendampingan medis, dan pengawasan terhadap potensi penyebaran HIV di kota tersebut.
Pemerintah juga berharap, masyarakat lebih terbuka melakukan pemeriksaan dini dan tidak takut mencari pengobatan. Edukasi menjadi kunci utama agar kasus serupa tak kembali terulang di masa depan.

Leave a Reply